Sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang memiliki peran signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik sebagai penghasil devisa serta pemberdayaan masyarakat. Sektor ini sangat berpotensi untuk menjadi roda peningkatan penyerapan tenaga kerja maupun lapangan usaha baru karena dapat membuka peluang besar bagi siapapun yang terjun ke dalamnya.
Mengutip Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif merupakan perwujuan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam laporan bertajuk Statistik Tenaga Kerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2018-2021, tenaga kerja ekonomi kreatif cenderung naik hingga mencapai 21,90 juta orang pada tahun 2021 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 5,29% per tahun.
Adapun, tujuan publikasi tersebut adalah untuk melihat perkembangan tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2018-2021. Selain itu, laporan ini juga digunakan untuk mengetahui karakteristik tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2018-2021, baik dari sisi demografi maupun karakteristik pekerjaannya.
Lalu, bagaimana profil tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia berdasarkan laporan Kemenparekraf? Berikut data selengkapnya.
Usia dan tingkat pendidikan tenaga kerja kreatif di Indonesia
Umur dan tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap produktivitas seseorang di dalam pekerjaan. Tenaga kerja dengan golongan usia yang masih muda biasanya baru memulai kerja dan belum memiliki banyak pengalaman. Dengan begitu, diperkirakan semakin bertambahnya umur seseorang biasanya bertambah pula pengalaman kerjanya, sehingga memiliki produktivitas yang cukup tinggi.
Laporan menunjukkan, persentase penduduk bekerja di sektor ekonomi kreatif paling banyak berada pada kelompok usia 25-40 tahun sebesar 38,36% pada tahun 2021. Sementara, persentase yang paling sedikit berada pada kelompok umur 60 tahun ke atas dengan jumlah 8,77%.
Jika ditinjau berdasarkan jenis kelamin, pada tahun 2021, persentase penduduk bekerja di sektor ekonomi kreatif pada laki-laki didominasi oleh kelompok umur 25-40 tahun, yakni sebesar 41,54%. Sedangkan, perempuan didominasi oleh kelompok usia 41-59 tahun dengan persentase sebanyak 37,10%.
Tingkat pendidikan penduduk bekerja di sektor ekonomi kreatif dikelompokkan menjadi tiga, yaitu SMP ke bawah, SMA sederajat, dan Diploma ke atas (DI-DIV, S1, S2, dan S3). Pada tahun 2021, sektor ekonomi kreatif lebih banyak menyerap tamatan SMP ke bawah mencapai 53,95%.
Adapun, pola yang sama juga terlihat pada tahun 2020, persentase tamatan SMP ke bawah di sektor ekonomi kreatif merupakan yang terbesar yaitu 54,51%. Sementara itu, penduduk bekerja di sektor ekonomi kreatif dengan tamatan diploma ke atas merupakan yang terendah pada tahun 2020 dan 2021, masing-masing sebesar 41,82% dan 37,25%.
Sementara ditilik menurut demografi, penyerapan tenaga kerja ekonomi kreatif daerah perkotaan maupun perdesaan juga didominasi oleh tamatan SMP ke bawah. Pada tahun 2021, persentase tenaga kerja ekonomi kreatif didominasi berpendidikan SMP ke bawah di daerah perdesaan yaitu 66,70%, lebih tinggi daripada di perkotaan yang mencapai 48,67%.
Subsektor kuliner sumbang pekerja terbanyak
Pada tahun 2020-2021, persentase tenaga kerja ekonomi kreatif terbanyak berada di tiga subsektor yaitu Kuliner, Fesyen, dan Kriya menurut laporan. Dari ketiga subsektor, terutama subsektor Kuliner masih didominasi oleh tenaga kerja yang memiliki pendidikan SMP ke bawah yaitu 61,16% pada tahun 2021 lebih tinggi daripada pada tahun 2020 yaitu 59,34%.
Ini disusul penduduk bekerja dengan pendidikan SMA sederajat yaitu 51,26% pada tahun 2020, lalu naik menjadi 53,64% pada tahun 2021. Kemudian, penduduk bekerja dengan pendidikan diploma ke atas yaitu 42,61% pada tahun 2020, lalu turun menjadi 42,13% pada tahun 2021.
Subsektor kuliner menyumbang jumlah tenaga kerja terbanyak menurut data Kemenparekraf dengan persentase mencapai 56,86% dari total pekerja ekonomi kreatif sebesar 21,90 juta orang pada tahun 2021. Angka ini juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebanyak 55,03%.
Disusul oleh subsektor fesyen dengan persentase mencapai 19,45% pada tahun 2021, yang tercatat mengalami penurunan tipis dari 19,83% dari tahun sebelumnya. Diikuti oleh subsektor kriya dengan persentase jumlah pekerja sebanyak 18,12%, yang juga mengalami penurunan dari 19,10% dari tahun sebelumnya.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya