Cek Jadwal dan Kuota PPDB 2024: Kuota Zonasi Mencapai 70%

70% kuota zonasi untuk jenjang SD sudah disiapkan. Masih ada kuota pada PPDB 2024 melalui jalur afirmasi, prestasi, hingga perpindahan tugas & anak GTK.

Cek Jadwal dan Kuota PPDB 2024: Kuota Zonasi Mencapai 70% Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar | Sekolah.Link

Sudah waktunya bagi para orang tua untuk mempelajari informasi penting terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hal ini harus dipersiapkan guna mendampingi para buah hatinya menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Jalur PPDB 2024

Pelaksanaan PPDB telah dibuka di seluruh daerah Indonesia sejak Juni sampai Agustus mendatang. Ada beberapa jalur yang dibuka, mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga perpindahan tugas orang tua/wali.

Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru | Kemendikbud.go
Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru | Kemendikbud.go

Kuota PPDB 2024 Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Setiap jenjang pendidikan membuka PPDB, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK dengan kuota yang berbeda sesuai jalur masuknya. Hal tersebut telah tercantum dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, seperti dijabarkan berikut ini.

Kuota PPDB untuk SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kuota PPDB untuk SD, SMP, SMA, dan SMK | GoodStats

Berdasarkan data di atas, terdapat empat jenjang sekolah dengan jalur masuk yang berbeda. Apabila melihat kuota zonasi, terdapat jenjang SD, SMP, dan SMA, yang memiliki persentase masing-masing sebesar 73%, 50%, dan 50%. Sistem seleksi pada jalur ini dilihat dari usia (dari tertua ke termuda), urutan pilihan sekolah, dan waktu saat mendaftar.

Selain zonasi, jumlah kuota terbesar kedua, yakni jalur afirmasi. Jalur ini dibuka pada seluruh yang seluruh jenjang, mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK. Apabila berdasarkan persentase, SD, SMP, SMA memiliki kuota serupa, yaitu 25% sedangkan SMK sebesar 43%.

Baca Juga: ITB Masih Menjadi Pemenang di SNBT 2024: Rerata Nilai UTBK Capai 700-an

Sistem seleksi jalur afirmasi dilihat dari prioritas calon pendaftar yang tergolong anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal saat Covid-19, penyandang disabilitas, serta terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jalur seleksi yang ketiga adalah prestasi, dengan masing-masing jenjang memiliki proporsi sebesar 23% untuk SMP dan SMA, serta 55% untuk SMK. Pada jalur ini, kuota prestasi peserta didik dibagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik. Sistem seleksinya dilihat dari beberapa aspek, seperti total indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. 

Selanjutnya, terdapat jalur yang memiliki kuota paling sedikit, yaitu jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (PTO) dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan (GTK). Pada jalur ini, masing-masing jenjang memiliki kuota 2% dari daya tampung yang tersedia.

Sistem seleksi yang dilakukan pada jalur ini dilihat dari usia (dari tertua ke termuda), urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. Selain itu, mengutip dari Jakarta Smart City, sisa kuota Jalur PTO yang tidak terpenuhi akan dilimpahkan ke Jalur Anak GTK.

Berdasarkan penjelasan di atas, kuota yang tersedia akan terus bertambah selama masa pendaftaran dibuka. Walaupun begitu, apabila terdapat jalur yang kuotanya penuh, tetap akan ada kesempatan selanjutnya di tahap kedua mendatang. Jadi, simak dan pelajari kembali terkait jadwal dan tanggal penting PPDB 2024, ya!

Penulis: Zakiah machfir
Editor: Editor

Konten Terkait

Survei GoodStats: Masyarakat Nilai Pemerintah Masih Buruk dalam Hadapi Masalah Sampah

Survei GoodStats menunjukkan bahwa sebanyak 49,5% masyarakat menilai kinerja pemerintah dalam menangani masalah sampah masih buruk.

Mengatasi Food Waste: Solusi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan

Responden setuju untuk membahas lebih lanjut mengenai isu food waste dan berinisiatif mengelolanya sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook