Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali memicu gelombang perdebatan publik pada akhir 2025.
Di tengah narasi efisiensi anggaran yang digunakan elit politik, ruang digital justru dipenuhi penolakan dan kekhawatiran akan kemunduran demokrasi.
Analisis Drone Emprit menunjukkan bahwa media sosial menjadi arena utama ekspresi resistensi publik terhadap perubahan sistem pemilihan kepala daerah ini.
Sentimen Publik terhadap Wacana Pilkada oleh DPRD Didominasi Penolakan
Sentimen publik terhadap wacana pilkada oleh DPRD didominasi penolakan, terutama di media sosial.
Analisis Drone Emprit periode 5 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026 menunjukkan media sosial mencatat sentimen negatif hingga 66%, jauh melampaui sentimen positif yang hanya 15,5%.
Penolakan publik didorong oleh kekhawatiran perampasan hak pilih rakyat, potensi menguatnya oligarki politik, serta anggapan bahwa mekanisme ini merupakan kemunduran demokrasi.
Sementara itu, media online cenderung lebih positif dengan menyoroti efisiensi anggaran dan stabilitas politik, meski narasi ini kalah kuat di ruang publik digital.
Dominasi percakapan negatif menegaskan krisis kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai institusi yang dinilai belum memiliki legitimasi moral untuk menentukan pemimpin daerah.
Baca Juga: Sikap Partai Politik terhadap Usulan Pilkada Lewat DPRD
TikTok Jadi Episentrum Percakapan
TikTok menjadi episentrum utama percakapan publik terkait wacana pilkada oleh DPRD pada periode 5 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Data Drone Emprit menunjukkan total interaksi di TikTok mencapai 6.598.819 interaksi, jauh melampaui platform lain.
Twitter berada di posisi kedua dengan 1.665.736 interaksi, disusul YouTube sebesar 815.327 interaksi.
Sementara itu, Instagram hanya mencatat 100.512 interaksi, Facebook 14.423 interaksi, dan media online paling rendah dengan 2.241 interaksi.
Dominasi TikTok menegaskan bahwa diskursus publik paling intens berlangsung di media sosial berbasis video pendek yang bersifat emosional dan mudah viral.
Secara keseluruhan, percakapan di media sosial menunjukkan sentimen negatif sebesar 66%, jauh lebih tinggi dibandingkan sentimen positif yang hanya 15,5% dan netral 18,4%.
Sentimen negatif ini didominasi kritik bahwa pilkada melalui DPRD dianggap merampas hak pilih rakyat dan menguntungkan oligarki politik. Isu kemunduran demokrasi dan ketakutan akan kembalinya sistem otoriter juga menjadi narasi kuat yang tersebar luas di TikTok dan Twitter.
Sebaliknya, media online justru cenderung lebih positif dengan 52,6% sentimen positif, meski kontribusi interaksinya sangat kecil dibanding media sosial.
Ketimpangan ini menunjukkan bahwa meskipun narasi efisiensi dan stabilitas diangkat media arus utama, opini publik secara luas justru dibentuk oleh media sosial yang memperkuat sentimen negatif terhadap wacana Pilkada oleh DPRD.
Narasi Efisiensi Elit Kalah oleh Ketakutan Kolektif akan Kemunduran Demokrasi
Narasi efisiensi anggaran yang didorong elit politik terbukti kalah oleh ketakutan kolektif publik akan kemunduran demokrasi.
Publik menilai alasan penghematan tidak sebanding dengan risiko hilangnya hak pilih rakyat serta potensi menguatnya oligarki dan politik transaksional. Kekhawatiran akan kembalinya pola kekuasaan otoriter ala Orde Baru menjadi memori kolektif yang terus membayangi diskursus ini.
Pada akhirnya, polarisasi tajam dan krisis kepercayaan terhadap institusi DPRD menegaskan bahwa demokrasi prosedural tetap dipandang publik sebagai harga yang terlalu mahal untuk ditukar dengan efisiensi semata.
Baca Juga: Ini Rincian Anggaran Fungsi Legislasi DPR 2025
Sumber:
https://x.com/DroneEmpritOffc/status/2008769466805768555
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Editor