Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate pada Agustus 2025. Kebijakan ini membuat BI Rate turun dari 5,25% menjadi 5% setelah beberapa bulan bertahan di level sebelumnya.
Langkah tersebut menjadi perhatian besar karena berdampak langsung pada sektor keuangan dan ekonomi nasional. Penurunan BI Rate biasanya diikuti dengan perubahan bunga kredit perbankan yang bisa mempengaruhi konsumsi masyarakat dan investasi.
"OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Minggu (24/8/2025).
Apa Itu BI Rate?
BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas moneter. Instrumen ini menjadi patokan bagi perbankan dalam menentukan bunga pinjaman maupun simpanan. Dengan kata lain, BI Rate sangat berpengaruh terhadap konsumsi masyarakat, investasi, hingga inflasi.
Penurunan BI Rate pada Agustus 2025 dari 5,25% menjadi 5% dilakukan sebagai respon atas inflasi yang mulai terkendali. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, langkah ini bertujuan agar rasio keuangan tetap sehat serta menghindari persaingan bunga yang kurang sehat.
Bank Indonesia menurunkan BI Rate sebesar 5% dengan proyeksi inflasi 2025–2026 tetap rendah di kisaran 2,5 ±1%. Kebijakan makroprudensial longgar juga diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit dan menjaga likuiditas perbankan. Selain itu, BI berkomitmen memperkuat sistem pembayaran digital guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Dampak Bagi Perekonomian Masyarakat Indonesia
Penurunan BI Rate berpotensi mendorong konsumsi masyarakat dan investasi di berbagai sektor. Dengan bunga kredit yang lebih rendah, daya beli meningkat sementara dunia usaha dapat memperluas ekspansi dengan biaya pinjaman yang lebih murah.
Turunnya BI Rate juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan kredit perbankan yang sempat tertahan. Likuiditas yang lebih longgar memberi ruang bagi bank menyalurkan pembiayaan sehingga roda ekonomi bergerak lebih cepat.
Secara keseluruhan, penurunan BI Rate pada Agustus 2025 menjadi sinyal positif bagi perekonomian Indonesia. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada respons perbankan serta koordinasi kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro.
Baca Juga: Fluktuasi Nilai Ekspor Migas Indonesia 1 Dekade Terakhir
Sumber:
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2719425.aspx
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Muhammad Sholeh