Secara nasional, baru ada 44,95% rumah tangga di Indonesia yang mendapatkan akses layanan air minum pada 2023. Angka ini hanya meningkat 0,01% dalam waktu satu tahun. Padahal, air minum yang layak termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi.
Adapun standar air minum layak mencakup kepemilikan rumah tangga atas air minum utama berupa leding, air terlindungi, dan air hujan. Air terlindungi adalah air yang berasal dari sumur bor atau pompa, sumur terlindung, dan mata air terlindung.
Rumah tangga dengan konsumsi air kemasan juga tergolong layak. Air untuk kebutuhan kebersihan dapat berasal dari leding, air terlindungi, atau air hujan.
Selain kebutuhan air minum, pelayanan dasar lainnya adalah akses terhadap layanan sanitasi dasar dan fasilitas kesehatan dasar.
Akses sanitasi dasar terdiri dari kepemilikan tempat buang air besar tiap rumah tangga, menggunakan jenis kloset leher angsa, serta memiliki pembuangan akhir tinja di tangki septik, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), atau lubang tanah jika di pedesaan.
Tak hanya yang dimiliki sendiri, akses yang dimaksud juga mencakup fasilitas buang air besar bersama rumah tangga tertentu (terbatas) atau mandi, cuci, kakus (MCK) komunal.
Lebih dari separuh rumah tangga di Indonesia masih belum memiliki akses terhadap layanan air minum layak. Padahal, satu rumah tangga biasanya terdiri atas lebih dari satu anggota keluarga. Artinya masih banyak individu yang belum mendapat layanan air minum layak.
Pada 2023, secara nasional terdapat 5,02% rumah tangga yang terdiri dari satu anggota keluarga. Kemudian, ada 38,05% rumah tangga yang terdiri dari dua sampai tiga anggota, 45,50% rumah tangga yang terdiri dari empat sampai lima anggota, serta 11,43% rumah tangga yang terdiri lebih dari enam anggota.
Bagaimana Ciri Air Minum yang Tergolong Layak?
Terdapat beberapa ciri-ciri dari air minum yang tergolong layak. Standar kualitas untuk air minum yang layak adalah sebagai berikut.
- Terlindung dari pencemaran, termasuk dari binatang pembawa penyakit
- Tidak terpapar matahari secara langsung
- Jernih, tawar, serta tidak berbau
- Suhu yang sesuai, idealnya berada di rentang 10-25 derajat celcius
- Tidak memiliki endapan
Berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, indeks kualitas air Indonesia berada di skor 54,59 pada 2023. Angka ini masih tergolong kategori sedang. Perlu adanya upaya berkelanjutan dari pemerintah untuk memastikan setiap masyarakat Indonesia mendapatkan air minum yang layak dengan kualitas terbaik.
Baca juga: Kaya Hasil Alam, Warga Indonesia Masih Harus “Beli” Air Bersih
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor