Keputusan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto, memicu pro-kontra yang cukup masif di dunia digital, baik melalui pemberitaan online maupun media sosial.
Aturan mengenai penetapan pahlawan nasional ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Pasal 51 dan 52 menyebutkan, calon pahlawan nasional dapat diusulkan oleh individu, lembaga, atau kelompok masyarakat, dan usulan tersebut harus disampaikan kepada kepala daerah sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.
Menanggapi hal tersebut, laporan Drone Emprit merangkum ragam emosi yang diekspresikan warganet Indonesia melalui postingan di berbagai media sosial. Hasil menunjukkan emosi percaya dan marah mendominasi.
Emosi percaya mendominasi postingan warganet terkait rencana pemberian gelar pahlawan nasional Soeharto dengan total 1.100 postingan. Emosi ini didorong oleh beberapa hal, seperti kepercayaan kepada Soeharto sebagai "Bapak Pembangunan" dan fondasi ekonomi modern.
Selain itu, beberapa postingan juga percaya terhadap peran Soeharto dalam sejarah kemerdekaan. Emosi ini juga memicu sentimen negatif di mana dalam postingan-nya, warganet tidak percaya terhadap Soeharto karena curiga gelar pahlawan akan digunakan untuk memutihkan sejarah dan agenda politik.
Di urutan selanjutnya, emosi marah mendominasi sebanyak 767 postingan. Emosi ini kebanyakan didorong oleh kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan Soeharto. Berbagai kasus yang belum terselesaikan cukup mengundang amarah warganet, seperti tragedi di Tanjung Priok, Talangsari, hingga represi di Aceh-Papua. Beberapa postingan juga menunjukkan rasa frustasi karena keadilan para korban belum terpenuhi, sehingga kabar pengangkatan gelar ini dinilai membuka luka lama.
Emosi berikutnya yang paling banyak terlihat di media sosial yaitu senang dengan total 446 postingan. Emosi ini menjadi bentuk apresiasi terhadap jasa Soeharto serta nostalgia dengan ucapan "Pahlawan Kami".
Secara spesifik, terdapat beberapa isu yang banyak dibahas di media sosial dan menjadi pendorong utama sentimen negatif terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Isu-isu tersebut mulai dari rekam jejak pelanggaran HAM berat hingga perdebatan jasa pembangunan vs korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Semua Sentimen Warganet Positif, Kecuali di X
Laporan Drone Emprit juga mengemukakan fakta menarik, hampir semua platform digital dan media online memperlihatkan kecenderungan positif terhadap wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, kecuali X, yang cenderung negatif (63%) dan menjadi pusat kritik.
Di X, terdapat 10.325.426 mention mengenai wacana pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto. Puncak perbincangan terjadi pada 6 November 2025, dipicu oleh dua peristiwa utama, yaitu berita yang mengangkat dukungan terhadap gelar tersebut dan cuitan viral di X yang menolak keras wacana tersebut dengan narasi terkait penyangkalan sejarah pelanggaran HAM Orde Baru.
Adapun metodologi yang digunakan Drone Emprit yaitu dengan melakukan analisis kata kunci di berbagai media sosial (X, Instagram, Facebook, YouTube, TikTok) dan media online pada 20 Oktober-7 November 2025. Berhasil ditemukan 2.333 artikel media online dan 19.092 sample percakapan di media sosial.
Baca Juga: Pro dan Kontra Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
Sumber:
https://pers.droneemprit.id/s/
https://regional.kompas.com/read/2025/10/26/144950978/soeharto-diusulkan-jadi-pahlawan-nasional-agus-jabo-kemensos-hanya
Penulis: Salamah Harahap
Editor: Editor