Akreditasi menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kualitas sebuah perguruan tinggi (PT), baik negeri maupun swasta. Berdasarkan Buku Statistik Pendidikan Tinggi 2025 yang dirilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dari total 3.568 perguruan tinggi di Indonesia, sebagian besar sudah menggunakan sistem akreditasi baru berupa peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Namun demikian, masih ada 270 perguruan tinggi yang tercatat menggunakan sistem akreditasi lama, yakni A, B, dan C.
Baca Juga: 15 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027, Siapa di Posisi Puncak?
Berapa Banyak Perguruan Tinggi Terakreditasi A, B, dan C di Indonesia?
Dari 270 perguruan tinggi yang masih berstatus akreditasi lama, komposisinya sangat timpang. Perguruan tinggi dengan akreditasi B mendominasi dengan 262 institusi, jauh mengungguli akreditasi A yang hanya dimiliki 7 perguruan tinggi, serta akreditasi C yang bahkan hanya tersisa di 1 perguruan tinggi se-Indonesia.
Kondisi ini menunjukkan bahwa akreditasi A masih menjadi capaian yang sangat langka bagi perguruan tinggi di Indonesia, sementara akreditasi C nyaris sudah tidak ada lagi, seiring makin banyak PT yang beralih atau dievaluasi ulang ke sistem peringkat baru.
Provinsi dengan Akreditasi A Terbanyak dan Tersedikit
Dari 7 perguruan tinggi berakreditasi A di Indonesia, sebarannya hanya mencakup enam provinsi, seluruhnya berada di Pulau Jawa dan Sumatera. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PT akreditasi A terbanyak, yakni 2 institusi. Sementara itu, lima provinsi lainnya berada di Jawa Barat, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara yang sama-sama hanya memiliki 1 PT berakreditasi A.
Perlu dicatat, 27 provinsi lainnya di Indonesia bahkan sama sekali tidak memiliki satupun perguruan tinggi berakreditasi A, termasuk DKI Jakarta yang notabene menjadi provinsi dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak se-Indonesia.
Kenapa Akreditasi A Lebih Banyak Ditemukan di Pulau Jawa?
Dominasi Pulau Jawa dalam perolehan akreditasi A ini sejalan dengan konsentrasi perguruan tinggi secara umum di pulau tersebut. Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah tercatat sebagai tiga provinsi dengan jumlah PT terbanyak di Indonesia (masing-masing 495, 469, dan 301 institusi), sehingga secara statistik peluangnya untuk mencetak PT terakreditasi A juga lebih besar dibandingkan provinsi lain.
Selain soal jumlah, sebagian besar perguruan tinggi tertua dan berpengalaman di Indonesia baik kampus negeri maupun swasta juga berlokasi di Jawa, sehingga sudah lebih matang dari sisi tata kelola, kualitas dosen, hingga fasilitas penelitian yang menjadi komponen penilaian akreditasi. Faktor lain yang turut berpengaruh adalah pemerataan infrastruktur dan akses terhadap sumber daya pendidikan, termasuk ketersediaan asesor BAN-PT yang secara historis juga lebih terkonsentrasi di Jawa, sehingga proses akreditasi di wilayah ini cenderung berjalan lebih intensif dibandingkan provinsi-provinsi di luar Jawa.
Provinsi dengan Akreditasi B Terbanyak dan Tersedikit
Berbeda dengan akreditasi A yang sangat terbatas, akreditasi B tersebar lebih merata di hampir seluruh provinsi. Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan PT akreditasi B terbanyak, yakni 35 institusi, disusul Jawa Barat (29) dan D.K.I. Jakarta (27). Di sisi lain, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat sama-sama menjadi provinsi dengan PT akreditasi B tersedikit, yakni masing-masing hanya 1 institusi.
Selain tiga provinsi tersebut, ada pula empat provinsi yang bahkan tidak memiliki satu pun PT berakreditasi B, yaitu Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat. Sebaran akreditasi B yang jauh lebih merata dibandingkan akreditasi A ini masuk akal, mengingat B merupakan level akreditasi "menengah" yang jauh lebih banyak diraih perguruan tinggi secara nasional, termasuk oleh perguruan tinggi yang baru berdiri atau masih dalam tahap pengembangan, sehingga sebarannya tidak lagi terlalu bergantung pada faktor usia atau kematangan institusi seperti pada akreditasi A.
Provinsi dengan Akreditasi C Terbanyak dan Tersedikit
Untuk kategori akreditasi C, kondisinya jauh lebih ekstrem. Dari seluruh provinsi di Indonesia, hanya DKI. Jakarta yang masih tercatat memiliki 1 perguruan tinggi berakreditasi C sekaligus menjadikan Jakarta sebagai satu-satunya provinsi yang punya PT dengan status akreditasi terendah dalam sistem lama ini. Sebanyak 33 provinsi lainnya sama sekali tidak memiliki PT terakreditasi C, yang bisa diartikan sebagai indikasi positif bahwa perguruan tinggi dengan kualitas akreditasi terendah sudah semakin jarang ditemukan di Indonesia.
Secara keseluruhan, data ini menunjukkan bahwa distribusi kualitas perguruan tinggi di Indonesia masih terpusat di Pulau Jawa, khususnya untuk akreditasi A dan B. Sementara itu, provinsi-provinsi di luar Jawa yang terutama kawasan timur Indonesia seperti Maluku Utara dan Papua Barat masih tertinggal dari sisi jumlah perguruan tinggi dengan akreditasi tinggi, meski di sisi lain juga nyaris tidak memiliki PT terakreditasi rendah (C).
Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi Versi SIMT 2026, Ada Kampusmu?
Sumber:
https://data.kemdiktisaintek.go.id/publikasi/buku-statistik-pendidikan-tinggi-2025