Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa terdapat 10.416 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Indonesia pada tahun 2023. Jumlah tersebut naik 0,4% dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 10.374 unit. Adapun sekitar 41% atau 4,238 unit puskesmas nasional turut menyediakan fasilitas rawat inap, sedangkan 59% sisanya atau sekitar 6,178 unit tidak menyediakan fasilitas rawat inap.
Menurut Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas sendiri memiliki tanggung jawab untuk mendukung terwujudnya kecamatan sehat.
Secara nasional, jumlah puskesmas di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sejak tahun 2016, jumlah puskesmas di Indonesia telah bertambah sebanyak 649 unit.
Laporan Kemenkes mengungkapkan bahwa jumlah puskesmas di Indonesia pada tahun 2016 adalah sebanyak 9.767 unit. Angka tersebut terus bertambah hingga saat ini. Adapun bertambahnya jumlah puskesmas ini menggambarkan upaya pemerintah untuk menjamin akses terhadap layanan kesehatan masyarakatnya.
"Peningkatan jumlah puskesmas tersebut menggambarkan upaya pemerintah dalam pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan primer," ungkap laporan Profil Kesehatan 2021 yang dikeluarkan oleh Kemenkes.
Meski jumlahnya sudah dinilai baik, menurut kemenkes, distribusi puskesmas di seluruh kecamatan masih harus diperhatikan. Persebaran puskesmas nyatanya masih belum merata di Indonesia.
Pada tahun 2023, terdapat 1.100 unit puskesmas di Jawa Barat, menjadikannya provinsi dengan jumlah puskesmas terbanyak di Indonesia. Jawa Timur dan Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan 972 unit dan 880 unit puskesmas. Mayoritas puskesmas nyatanya berada di Pulau Jawa.
Sementara itu, provinsi dengan jumlah puskesmas paling sedikit ada di Kalimantan Utara yang hanya memiliki 58 unit puskesmas, disusul Kepulauan Bangka Belitung dengan 64 unit, dan Papua Barat dengan 76 unit puskesmas.
Mirisnya, Papua Barat memiliki rasio puskesmas per kecamatan sebesar 0,29, terendah secara nasional. Besaran rasio di bawah nilai 1 menunjukkan bahwa belum semua kecamatan di provinsi tersebut memiliki puskesmas. Hal ini berbanding terbalik dengan DKI Jakarta, yang mana rasio puskesmas per kecamatannya mencapai 7,16 di tahun 2021, salah satu yang tertinggi secara nasional.
Di Indonesia sendiri, per tahun 2021, terdapat total 171 kecamatan di 7 provinsi yang masih belum memiliki puskesmasnya sendiri. Infrastruktur kesehatan yang masih belum merata ini harus segera dibenahi oleh pemerintah, karena di mana pun, seluruh rakyat Indonesia berhak memperoleh akses layanan kesehatan yang memadai.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Iip M Aditiya