Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga penegak hukum utama yang memiliki kewajiban konstitusional untuk memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada seluruh warga negara tanpa pandang bulu.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan, keberadaan institusi korps baju cokelat ini sangat vital bagi stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Kendati demikian, realita di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah yang cukup lebar antara fungsi ideal tersebut dengan persepsi yang dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia di kehidupan sehari-hari.
Sebagian besar masyarakat justru menilai bahwa mereka mempunyai pengalaman yang kurang menyenangkan saat berhadapan dengan polri, namun sayangnya saluran pengaduan resmi belum dimanfaatkan secara optimal oleh publik. Fenomena ini terekam jelas dalam hasil survei terbaru yang dirilis oleh GoodStats bertajuk Pengalaman dan Harapan Terhadap Oknum dan Institusi Kepolisian RI.
Mayoritas Memilih Diam dan Tidak Melapor Ketika Mengalami Pengalaman Buruk dari Polri
Baca Juga: 74% Publik RI Punya Pengalaman Buruk Ketika Berurusan dengan Polisi
Berdasarkan data yang dihimpun dalam survei GoodStats, tercatat mayoritas responden atau sebesar 70% yang pernah mengalami pengalaman buruk dengan pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke saluran pelaporan yang ada maupun ke pihak berwenang lainnya.
Keengganan melapor ini mengindikasikan adanya isu mendalam terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas sistem pengaduan internal maupun eksternal kepolisian, serta potensi kekhawatiran publik akan konsekuensi yang mungkin dihadapi.
Di sisi lain, hanya terdapat porsi minoritas yang tergolong kecil yakni sebesar 30% responden yang berani mengambil langkah proaktif untuk melaporkan pengalaman tidak menyenangkan yang mereka alami ke institusi pengawas atau saluran pengaduan resmi.
Diketahui, jika masyarakat ingin mengadukan oknum polisi, masyarakat dapat mengadukannya ke Divisi Propam Polri. Pengaduan ini bisa dibuat secara langsung ke kantor Propam, melalui situs resmi Aduan Propam Polri, atau pesan WhatsApp ke nomor 0855-5555-4141.
50% Responden Merasa Laporan Pengalaman Buruk Ditanggapi Biasa Saja
Bagi sebagian kecil responden yang memutuskan untuk melapor, hasil evaluasi terhadap respons pihak berwenang menunjukkan catatan yang didominasi oleh ketidakpuasan publik.
Sebanyak 50% atau setengah dari total pelapor menganggap tanggapan yang mereka terima tergolong biasa saja, tanpa adanya urgensi atau penanganan yang impresif. Ketidakpuasan ini diperparah dengan adanya 19% responden yang menilai bahwa penanganan laporan mereka berjalan dengan buruk, tidak profesional, serta tidak transparan dalam perkembangannya.
Sebaliknya, persepsi positif terhadap respons pelaporan masih tergolong minim, di mana hanya 28% responden yang menilai laporan mereka ditanggapi dengan baik, serta angka yang sangat kecil yaitu 3% responden yang merasa penanganan laporan tersebut berjalan dengan sangat baik. Keseluruhan data ini mempertegas perlunya reformasi serius dalam penanganan keluhan masyarakat agar fungsi pelayanan Polri dapat berjalan optimal.
Metodologi Survei
Pengumpulan data dalam survei ini dilakukan pada 15 April hingga 27 Juni 2026 dengan melibatkan 1.000 responden yang tersebar secara nasional. Jika ditinjau dari profil demografinya, komposisi jenis kelamin responden terdiri atas 53% laki-laki dan 47% perempuan.
Survei ini didominasi oleh kelompok usia muda produktif, dengan sebaran usia 18-24 tahun sebesar 33%, usia 25-30 tahun sebesar 27%, dan usia 31-35 tahun sebesar 20%. Sementara itu, kelompok usia mapan hingga senior menempati porsi yang lebih kecil, yakni usia 36-40 tahun sebesar 7%, usia 41-45 tahun sebesar 7%, usia 46-50 tahun sebesar 4%, serta usia 51-55 tahun dan di atas 55 tahun yang masing-masing menyumbang sebesar 2%.
Untuk daerah atau tempat asal responden, mayoritas berasal dari Pulau Jawa dengan persentase kumulatif mencapai 71%, yang meliputi wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, dan DI Yogyakarta. Sementara itu, sisa responden sebesar 29% merupakan representasi masyarakat yang berasal dari luar Pulau Jawa.
Baca Juga: 7 Lembaga yang Paling Dipercaya Publik RI 2026, TNI Tertinggi
Sumber:
https://goodstats.id/publication/pengalaman-dan-harapan-terhadap-oknum-dan-institusi-kepolisian-ri-UjlCB