Anggaran Pendidikan 2024 Capai 600 Triliun, Transparansi Malah Menurun

Anggaran pendidikan mencapai Rp600 triliun pada 2024. Namun, penggunaan dana tidak bertanggung jawab serta kesenjangan masih terjadi. Bagaimana transparansinya?

Anggaran Pendidikan 2024 Capai 600 Triliun, Transparansi Malah Menurun Ilustrasi Kemendikbudristek | Kompas Money

Setiap orang tahu bahwa pendidikan adalah kunci kesejahteraan. Terdapat berbagai macam usaha yang dilakukan seseorang demi mengusahakan pendidikan sebagai investasi masa depan. Sama halnya dengan negara, menginvestasikan pendidikan demi menghasilkan generasi emas di masa mendatang.

Pendidikan adalah Investasi

Tingkat kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan daya saing di suatu negara. Pengalokasian dana terhadap pendidikan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kualitas SDM Indonesia. Komitmen pemerintah terhadap pendidikan dapat terlihat melalui alokasi dananya yang terus meningkat setiap tahun.

Anggaran Pendidikan Terus Meningkat Setiap Tahun

Berdasarkan Nota Keuangan APBN 2024, alokasi pendidikan meningkat dari Rp473,7 triliun pada 2020 menjadi Rp479,6 triliun pada 2021. Selanjutnya pada tahun 2022 dan 2023, anggaran pendidikan meningkat signifikan menjadi Rp480,3 triliun dan Rp552,1 triliun.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Kuota PPDB 2024: Kuota Zonasi Mencapai 70%

Alokasi Anggaran Pendidikan Tahun 2020-2023

Selama periode 2020-2023, anggaran pendidikan dialokasikan untuk mengurus beberapa persoalan di bidang pendidikan, antara lain:

  1. Pelaksanaan bantuan kuota internet pada tahun 2020 dan 2021.
  2. Pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan perubahan penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara langsung ke rekening sekolah mulai tahun 2020.
  3. Pelaksanaan program guru penggerak dan pemberian beasiswa bidikmisi. 
  4. Prioritas pembangunan dan penguatan reformasi, serta evaluasi anggaran berdasarkan wilayah tahun 2022-2023.
  5. Pelaksanaan kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyalurkan beasiswa gelar dan non-gelar.

Melihat fokus pendidikan pada periode 2020-2023, pemerintah berusaha untuk beradaptasi akibat pandemi Covid-19 lalu. Setelah itu, upaya pemerintah berlanjut dengan menerapkan beberapa program demi meningkatkan semangat belajar siswa melalui berbagai macam bantuan dana pendidikan.

Alokasi Anggaran Pendidikan Tahun 2024

Berbeda dengan sebelumnya, di tahun 2024 ini, pemerintah fokus meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas di bidang infrastruktur, SDM, dan ekosistem pendidikan. Nilai anggarannya pun meningkat dari tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp665 triliun pada 2024.

Berdasarkan laporan Nota Keuangan APBN TA 2024, besarnya angka anggaran tersebut akan dialokasikan untuk mendukung beberapa hal, antara lain:

  1. Peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan, antara lain beasiswa afirmasi, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, termasuk pada pendidikan keagamaan.
  2. Penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa.
  3. Percepatan peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), baik pada pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan. 
  4. Penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match) antara lain melalui penguatan teaching industry dan SMK Pusat Unggulan.
  5. Peningkatan investasi di bidang pendidikan antara lain untuk pemberian beasiswa, dukungan riset, pemajuan kebudayaan, dan penguatan perguruan tinggi.

Alokasi Anggaran Pendidikan Minim Transparansi

Besarnya alokasi anggaran pendidikan nyatanya belum selaras dengan transparansi pengeluarannya. Mengutip Detik, Eks Menteri Pendidikan Indonesia 2009-2014 Mohammad Nuh mempertanyakan mengapa ada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di dalam alokasi anggaran pendidikan.

Penyimpangan dana alokasi ini menyangkut amanah pemerintah untuk bisa benar-benar berkomitmen dalam mencerdaskan bangsa. Dalam laporan Detik, Nuh menambahkan bahwa setiap pengelola dana pendidikan harus memiliki integritas yang tinggi. Apabila tidak, sistem pendidikan yang akan menjadi dampaknya.

Minim Transparansi Menjadi Penyebab Masalah Pendidikan Tidak Pernah Usai

Sumber pendapatan menurun, alokasi tidak berjalan dengan baik, alhasil timbullah berbagai komplikasi di dunia pendidikan. Itulah mengapa penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia belum bisa maksimal.

Tingginya dana yang dialokasikan setiap tahunnya nyatanya malah mengakibatkan penggunaan dana yang tidak bertanggung jawab. Pada akhirnya, hal ini dapat menimbulkan permasalahan baru, seperti yang terjadi di Papua Barat.

Mengutip CNN, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Horas Maurits mengatakan, Papua Barat menjadi provinsi dengan alokasi dana pendidikan terkecil, hanya sebesar 3,59% dari total belanja daerah. Ketimpangan ini membuat kualitas pendidikan tidak dapat merata.

Selain itu, terdapat keterbatasan anggaran untuk rehabilitasi sekolah rusak, pemenuhan ruang pembelajaran, dan pembangunan satuan pendidikan. Sekjen Kemendikbudristek Suharti menjelaskan pemerintah belum mencukupi nominal anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan di Indonesia. Ia menambahkan bahwa terdapat 1.841 kecamatan tidak memiliki SMA/SMK, serta 44 kabupaten/kota juga tidak memiliki SLB.

Upaya Refocus Dana Anggaran Demi Menunjang Sasaran Pendidikan yang Tepat

Pada akhirnya, meningkatnya anggaran pendidikan setiap tahunnya belum mampu menutupi kebutuhan dasar pendidikan di Indonesia. Transparansi yang kurang jelas ditambah dengan ketimpangan dana pendidikan di beberapa daerah membuat kualitas pendidikan Indonesia sulit berkembang.

Meski begitu, peningkatan jumlah anggaran tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih memprioritaskan pendidikan hingga sekarang. Namun, keberhasilan suatu program tidak hanya dilihat dari alokasi dana saja, melainkan keluaran dari program yang bersangkutan.

Apabila masih terdapat tugas yang belum terselesaikan, artinya alokasi dana sebesar apa pun tidak akan mampu mengatasinya. Pemerintah perlu melihat permasalahan pendidikan secara menyeluruh untuk menentukan target yang ingin diselesaikan secara perlahan. 

Mengutip dari Kompas, refocus anggaran pendidikan perlu dilakukan untuk menentukan perubahan ekonomi yang ingin diwujudkan ke depannya. Pemanfaatan anggaran pendidikan secara tepat akan menghasilkan kualitas SDM yang baik. Dengan meningkatnya kualitas SDM, tentunya tingkat kesejahteraan negara pun akan meningkat secara berkelanjutan.

Penulis: Zakiah machfir
Editor: Editor

Konten Terkait

Aplikasi Kencan Populer di Kalangan Milenial, Ini Alasannya

Dengan adanya dating apps, kini setiap orang dari berbagai generasi dapat dengan mudah terhubung untuk mencari teman dan jodoh.

Bagaimana Tingkat Partisipasi Warga Indonesia dalam Kegiatan RT/RW?

Survei menunjukan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan RT/RW cenderung rendah, hanya 8,1% responden yang tercatat rutin mengikutinya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook