10 Provinsi Penerima Beasiswa LPDP Terbanyak

Ramai jadi perbincangan di media sosial, bagaimana data sebaran penerima beasiswa LPDP saat ini?

10 Provinsi Penerima Beasiswa LPDP Terbanyak Ilustrasi mahasiswa Indonesia I Ika Hilal/Shutterstock

Program beasiswa LPDP atau bantuan dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini merupakan beasiswa untuk melanjutkan kuliah kepada calon mahasiswa perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

Banyak para calon mahasiswa memanfaatkan bantuan pemerintah ini untuk melanjutkan studi. Merilis data dari total penerima LPDP mengalami tren peningkatan yang signifikan, jumlahnya mencapai 27.995 orang sejak tahun 2013 hingga Desember 2020.

Secara umum, beasiswa LPDP terdiri atas beberapa kategori, yakni Beasiswa Afirmasi, Beasiswa Umum, dan Beasiswa Targeted. Khusus Beasiswa Targeted diperuntukan bagi program Beasiswa Dokter Spesialis dan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama/Perempuan.

Berdasarkan empat jenis beasiswa tersebut, penerima beasiswa umum secara penuh merupakan yang terbanyak, yakni mencapai 12.200 orang.

Jika dilihat berdasarkan wilayah provinsi asal, para penerima beasiswa LPDP didominasi oleh Pulau Jawa.

Jumlah penerima beasiswa LPDP terbanyak berdasarkan provinsi tahun 2013 - 2020 I GoodStats

Jumlah penerima beasiswa LPDP terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan jumlah mencapai 4.704 orang atau 16,8 persen dari total penerima.

Penerima beasiswa terbanyak pada peringkat 2 berasal dari Jawa Timur, sejumlah 3.504 orang. Lalu kemudian disusul dengan DKI Jakarta (2.841 orang), Jawa Tengah (2.565 orang), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (1.499 orang).

Sebaliknya, jumlah penerima LPDP paling sedikit berasal dari Kalimantan Utara, sebanyak 32 orang. Disusul oleh Kalimantan Tengah dan Kepulauan Bangka Belitung dengan jumlah masing-masing 54 orang dan 74 orang saja.

Sebelumnya, topik bahasan mengenai beasiswa LPDP kembali jadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, banyak para alumni penerima beasiswa LPDP yang memilih untuk tidak kembali ke Tanah Air setelah selesai menempuh studi di luar negeri.

Disebutkan dalam kontrak, para penerima beasiswa LPDP wajib pulang dan berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi ditambah 1 tahun.

Demi meminimalisir persoalan tersebut, pihak LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para mahasiswa penerima beasiswa LPDP.

Jika terdeteksi tidak kembali ke Indonesia setelah waktu yang ditentukan, maka pihak LPDP akan memberi sanksi berupa surat peringatan, pencabutan status penerima beasiswa, hingga penuntutan pengembalian seluruh dana beasiswa.

Penulis: Nabilah Nur Alifah
Editor: Editor

Konten Terkait

Melihat Kesiapan Anak Muda Menghadapi Perubahan Teknologi dalam Dunia Kerja

Survei menunjukan bahwa 91% anak muda siap menghadapi perubahan teknologi dalam dunia kerja.

Simak Preferensi Bacaan Gen Z 2024

Faktor kenyamanan menjadi kunci utama populernya physical book di era digitalisasi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook