Banyak Pelapor Pelanggaran UU ITE Menggunakan Alasan "Pencemaran Nama Baik"
Sosial • 29 September 2022Kasus gugatan somasi kepada konsumen Es Teh Indonesia, bisa menjadi bukti kebebasan berpendapat di Indonesia masih dibatasi UU ITE.
Kasus gugatan somasi kepada konsumen Es Teh Indonesia, bisa menjadi bukti kebebasan berpendapat di Indonesia masih dibatasi UU ITE.
Menurut laporan SAFEnet, sepanjang 2021 terdapat 38 orang yang telah menjadi korban kriminalisasi UU ITE. Korban terbanyak datang dari kalangan aktivis.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook