10 Provinsi dengan Kasus Kekerasan Tertinggi di Indonesia

Kepulauan Riau menjadi provinsi dengan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia dengan total kasus sebanyak 1.157 kasus

10 Provinsi dengan Kasus Kekerasan Tertinggi di Indonesia Perempuan jadi korban kekerasan dalam rumah tangga. (Sumber: Shutterstock)

Kekerasan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang bersifat memaksa sehingga menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain.

Kekerasan secara umum diatur dalam KUHP Pasal 170 dengan salah satu pasalnya menyebutkan “Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan” (K.U.H.P. 336). Kekerasan dapat terjadi di ruang lingkup manapun, baik ruang lingkup domestik maupun ruang lingkup publik dan dapat terjadi kepada siapapun dan kapanpun.

Memang, kekerasan tidak memandang apapun, akan tetapi pada kenyataanya kelompok yang paling banyak dirugikan adalah perempuan dan anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) melaporkan, sejak 1 Januari hingga 10 Agustus 2023 tercatat ada 15.716 kasus kekerasan.

Kasus itu dihitung secara real time, pada pembaruan data pukul 23.07 WIB. Data dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). 

Jumlah kasus tersebut didominasi oleh korban perempuan sebanyak 14.000 orang, dan 3.108 korban kekerasan lainnya berasal dari korban laki-laki. Sebanyak 32% korban berasal dari kelompok usia 13-17 tahun, dan jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual yaitu sebanyak 5.053 kasus.

Jika dilihat dari provinsinya, jumlah kekerasan paling tinggi terjadi di Kepulauan Riau yaitu sebanyak 1.517 kasus. Kemudian Provinsi Jawa Barat menyusul di urutan kedua, dengan total kasus kekerasan sebanyak 1.188 kasus.

Adapun DKI Jakarta di urutan ketiga dengan total kasus kekerasan sebanyak 1.171 kasus, diikuti oleh Papua Barat Daya sebanyak 786 kasus.

Selanjutnya yakni Provinsi Maluku Utara dengan total kasus kekerasan sebanyak 765 kasus. Berbeda tipis dengan provinsi sebelumynya, jumlah kasus kekerasan di Kalimantan Timur sebanyak 740 kasus.

Sisanya yakni Sumatera Selatan dengan 716 kasus, Bengkulu dan Papua Pegunungan dengan masing-masing 648 kasus, Banten dengan 597 kasus, dan Aceh dengan 571 kasus. 

KemenPPA juga mencatat, jika pelaku kasus kekerasan banyak terjadi di lingkungan orang terdekat khususnya di lingkungan rumah tangga. Jenis kekerasan yang dialami korban paling tinggi adalah kekerasan seksual sebesar 6.970 kasus. Sebanyak 2.957 pelaku memiliki hubungan sebagai pacar atau teman dengan korban. Kemudian disusul oleh pelaku kekerasan yang berasal dari suami atau istri dan orang tua dengan jumlah masing-masing sebanyak 2.712 kasus dan 1.878 kasus.

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Bangga Buatan Indonesia: Media Sosial Dorong Anak Muda Pilih Produk Lokal

Sebanyak 69,3% anak muda Indonesia mengaku mengikuti influencer yang sering mempromosikan produk lokal di media sosial.

Transportasi Online Sebagai Teman Setia Anak Muda di Era Modern

Survei terbaru menunjukkan bahwa 53,73% anak muda menggunakan transportasi online 1-2 kali seminggu, 79,6% responden juga lebih memilih menggunakan motor.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook