Ancaman kepunahan masih membayangi ribuan spesies hewan di berbagai belahan dunia. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati masih menjadi tantangan besar di banyak negara.
Indonesia menjadi negara dengan jumlah spesies hewan terancam punah terbanyak di dunia tahun 2026, mengungguli sejumlah negara yang juga dikenal memiliki kekayaan biodiversitas tinggi, seperti Brasil, Australia, hingga Meksiko.
Baca Juga: Indonesia Jadi Rumah 793 Spesies Mamalia, Terbanyak di Dunia
Berdasarkan data IUCN Red List per 9 Juli 2026, terdapat setidaknya 18.825 spesies hewan yang berstatus terancam punah di dunia. Jumlah tersebut terdiri atas 11.601 spesies vertebrata dan 7.224 spesies invertebrata.
Indonesia menempati posisi teratas dengan 1.370 spesies hewan berstatus terancam punah, disusul Amerika Serikat dengan 1.233 spesies, Australia dengan 1.141 spesies, dan Brasil dengan 1.107 spesies.
Sementara itu, India berada di peringkat kelima dengan 1.021 spesies hewan terancam punah, diikuti Meksiko dengan 1.007 spesies, Madagaskar dengan 975 spesies, China dengan 925 spesies, Yunani dengan 842 spesies, serta Malaysia dengan 836 spesies.
Metodologi
IUCN telah melakukan penilaian terhadap 96.115 spesies hewan, yang terdiri atas 65.076 spesies vertebrata dan 31.039 spesies invertebrata. Penilaian tersebut didasarkan pada hasil penelitian para ilmuwan dari berbagai negara yang secara berkala memperbarui informasi mengenai kondisi setiap spesies.
Adapun status terancam (threatened) diberikan kepada spesies yang termasuk dalam salah satu dari tiga kategori, yaitu Vulnerable (VU), Endangered (EN), atau Critically Endangered (CR).
Upaya Konservasi
Di tengah tingginya jumlah spesies hewan terancam punah di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya konservasi melalui inventarisasi keanekaragaman hayati, penguatan koridor satwa liar, serta pemulihan ekosistem untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
Pemerintah juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia dengan meningkatkan peran Polisi Kehutanan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan penyuluh kehutanan sebagai garda terdepan dalam menjaga kawasan hutan dan keanekaragaman hayati.
Dari sisi pendanaan, Kementerian Kehutanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional guna mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang lebih berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan spesies terancam punah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Baca Juga: 159 Spesies Burung di Indonesia Berstatus Terancam Punah 2026
Sumber:
https://www.iucnredlist.org/statistics