10 Provinsi dengan Kenaikan UMP Terendah 2026
Keuangan • 30 Januari 2026Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP sama sekali pada tahun 2026
Papua Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP sama sekali pada tahun 2026
Sulawesi Tengah jadi provinsi dengan kenaikan UMP 2026 tertinggi, mencapai 9,08% atau Rp264.565 menjadi Rp3,18 juta
Jakarta menjadi provinsi dengan biaya hidup tertinggi pada 2025, mencapai Rp5,9 juta per bulan
Provinsi DKI Jakarta memperoleh besaran UMP 2026 tertinggi yakni sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dibanding tahun lalu.
Biaya hidup di Indonesia tercatat sebesar US$580 per bulan, jadi yang terendah ke-2 di ASEAN pada 2025.
Tercatat bahwa upah minimum Provinsi DIY 2025 sebesar Rp2.264.080,95 dengan upah minimum kabupaten/kota tertinggi terdapat di Kota Yogyakarta
Sekitar 53% karyawan Indonesia terima gaji di bawah UMP. Selain itu, rerata gaji bersih di Indonesia sebesar Rp3,09 juta, masih di bawah rerata UMP nasional.
Meskipun rata-rata upah terus meningkat, persentase pekerja dengan gaji di bawah UMP tak kunjung membaik
UMP Kepulauan Riau 2025 ditetapkan senilai Rp3.623.624, Kota Batam punya UMK tertinggi sebesar Rp4.989.600
Kabupaten Kolaka memiliki upah minimum terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara
UMP Kalimantan Selatan 2025 ditetapkan senilai Rp3.496.150,00, Kabupaten Kotabaru punya UMK tertinggi sebesar Rp3.643.004,00
UMK 2025 kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung ditetapkan sebesar Rp3.876.600, naik 6,5% dari tahun lalu
UMP Banten 2025 ditetapkan sebesar Rp2.905.199, Kota Cilegon mendapat UMK tertinggi Rp5.128.084,48 dan Kab. Lebak terendah yakni Rp3.172.384,39
Kabupaten Mamuju miliki upah minimum terbesar di Sulawesi Barat
Hanya Kota Kupang yang memiliki UMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencapai Rp2.396.696,46
UMP Maluku Utara 2025 naik 6,5% menjadi Rp3.408.000, 9 wilayah di Malut gunakan angka ini sebagai UMK, sementara Kota Ternate ditetapkan sebesar Rp3.461.250
Kota Yogyakarta memiliki UMK terbesar di D.I Yogyakarta pada 2025
UMK Sulawesi Utara 2025 ditetapkan sebesar Rp3.775.425 sesuai UMP 2025, terkecuali untuk Kota Manado Rp3.824.264
6 kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo memiliki UMK setara dengan UMP 2025 sebesar Rp3.221.731, naik 6,5% dari yang sebelumnya Rp3.025.100
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook