Waspada Fenomena Politik Uang Jelang Pilkada 2024
Nasional • 20 Oktober 2024Jelang Pilkada 2024, praktik politik uang rawan terjadi. Sebanyak 47,7% masyarakat tercatat mengkhawatirkan masalah tersebut.
Jelang Pilkada 2024, praktik politik uang rawan terjadi. Sebanyak 47,7% masyarakat tercatat mengkhawatirkan masalah tersebut.
Kolaborasi antara warga, lembaga pemantau pemilu, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi serangan fajar.
Pelanggaran rentan terjadi dalam penyelenggaran pemilu. Pelanggaran ini selalu muncul dalam laporan Bawaslu dengan bentuk beragam.
Persentase masyarakat yang menghadapi tawaran politik uang terus menurun sejak 2020. Namun, mayoritas yang menghadapi praktik tersebut berujung menerima tawaran
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook