KUHP dan KUHAP Nasional 2026 Resmi Berlaku, Indonesia Masuki Era Baru Penegakan Hukum
Nasional • 8 Januari 2026KUHP dan KUHAP Nasional 2026 menandai reformasi hukum pidana Indonesia menuju sistem modern berkeadilan restoratif.
KUHP dan KUHAP Nasional 2026 menandai reformasi hukum pidana Indonesia menuju sistem modern berkeadilan restoratif.
Lebih dari 60% publik Indonesia pernah alami pengalaman buruk dengan polisi
Supremasi hukum tersebut dinilai berdasarkan 8 faktor dengan 44 sub faktor di dalamnya
Mayoritas masyarakat Indonesia saat ini menilai bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia cukup baik
Kejaksaan menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan paling tinggi diantara lembaga yang lainnya
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook