Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 terhadap Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan,beserta aparatur pemerintahan dan ajudannya di Semarang Jawa Tengah.
Mengutip CNN Indonesia, penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kasus ini diduga melibatkan proses pengadaan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah orang kepercayaan dan pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan awal. Sebanyak 11 orang turut dibawa ke Jakarta, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Selain melakukan penangkapan, KPK turut menyegel kantor bupati dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk Barang Bukti Elektronik (BBE) serta kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
OTT ini menjadi operasi ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang Januari hingga awal Maret 2026. Penindakan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK di awal tahun dan menunjukkan intensitas pemberantasan korupsi yang masih tinggi pada kuartal pertama 2026.
Daftar OTT KPK Sepanjang 2026
Baca Juga: 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2025, Siapa Saja?
Berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT.Sepanjang awal 2026, operasi tangkap tangan dilakukan di berbagai sektor dan wilayah.
Operasi pertama dilakukan pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkup Kantor Pelayanan Pajak Madya, Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
OTT kedua, dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menjerat Wali Kota Madiun Maidi dan 14 orang lainnya. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Kemudian OTT ketiga dilakukan pada tanggal yang sama (19 Januari 2026) tepat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan menangkap Bupati Pati Sadewo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.
OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026. KPK menetapkan Mulyono sebagai tersangka kasus korupsi proses restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Lalu OTT kelima dilakukan pada hari yang sama (4 Februari 2026). KPK mengumumkan penangkapan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Rizal Fadillah yang berkaitan dengan kasus suap barang impor.
OTT keenam pada 5 Februari 2026, terjadi di Jawa Barat terkait dengan kasus sengketa lahan pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.
Terakhir, OTT ketujuh dilakukan pada 3 Maret 2026 terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing.
Dengan demikian, hingga awal Maret 2026, KPK telah melakukan tujuh operasi tangkap tangan di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: KPK Selamatkan Rp2,49 Triliun Selama 2020-2024
Sumber:
Olahan penulis dari berbagai laporan media massa
Penulis: Helni Sadiyah
Editor: Muhammad Sholeh