Mayoritas masyarakat Indonesia saat ini menilai bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia cukup baik. Hal itu terungkap dalam laporan survei Indikator Politik Indonesia yang bertajuk "Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik dalam Dua Surnas Terbaru" yang dirilis Minggu (26/3) lalu.
Data Indikator mengungkapkan bahwa ada sekitar 46,3% masyarakat yang menganggap kondisi penegakan hukum Indonesia saat ini dikategorikan baik atau sangat baik. Sekitar 33,4% lainnya menilai sedang, sementara 17,6% masyarakat menilai buruk atau sangat buruk.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, tren positif terkait persepsi masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia ini cenderung menguat terutama pascasidang kasus pembunuhan yang melibatkan mantan perwira tinggi Polri, Ferdy Sambo berakhir.
"Nah ini peristiwa pasca-Sambo ternyata membawa berkah terhadap evaluasi publik atas kondisi penegakan hukum. (Masyarakat) yang mengatakan baik itu cenderung lebih banyak dibanding bulan Februari. Yang mengatakan buruk cenderung turun dibanding bulan sebelumnya," kata Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan laporan survei nasional Indikator pada Minggu (26/2).
"Nah kalau kita lihat peristiwa Sambo yang berlalu beberapa waktu lalu, ini polanya ya (menunjukkan tren beberapa edisi survei terakhir). Jadi yang mengatakan positif atau baik (kondisi penegakan hukumnya) itu melaju terutama setelah pengadilan Sambo berakhir," lanjutnya.
Begitu juga dalam hal pemberantasan korupsi, mayoritas masyarakat (38,2%) menilai bahwa kondisi pemberantasan korupsi pada pemerintahan sekarang baik atau sangat baik. Sementara itu, 30,4%-nya mengatakan sedang dan 26,2%-nya mengatakan buruk atau sangat buruk.
“Meskipun yang mengatakan buruk relatif masih banyak, tetapi netnya positif. Lebih banyak yang mengatakan bahwa pemberantasan korupsi di pemerintahan sekarang lebih baik itu relatif lebih banyak dibanding yang mengatakan lebih buruk,” kata Burhanuddin.
“Jadi meskipun kita banyak disodori oleh peristiwa penindakan tindak pidana korupsi, ternyata publik tidak menganggap bahwa korupsinya banyak, tetapi justru menunjukkan komitmen yang baik dari lembaga penegak hukum termasuk pemerintah dalam memberantas korupsi,” lanjutnya.
Kejaksaan Agung jadi lembaga yang paling dipercaya masyarakat
Selain membahas mengenai persepsi masyarakat terkait kondisi penegakan hukum secara umum, Indikator juga turut membahas mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap empat lembaga yang terlibat dalam penegakan hukum. Keempat lembaga tersebut antara lain Kejaksaan Agung, Pengadilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hasilnya, tingkat kepercayaan masyarakat yang diperoleh Kejaksaan Agung terpantau paling tinggi di antara tiga lembaga lainnya. Kejaksaan Agung dipercayai oleh sekitar 80% responden, sementara kurang atau tidak dipercayai oleh sekitar 17,4% responden.
Di posisi kedua ada Pengadilan yang dipercayai oleh sekitar 75,1% responden dan kurang atau tidak dipercaya oleh sekitar 21,2% responden. KPK berada di posisi tiga dengan tingkat kepercayaan sekitar 72,9% dan di Polri menjadi institusi dengan tingkat kepercayaan terendah dengan persentase sekitar 68,3%.
Begitu juga dalam hal pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan tertinggi dengan persentase sekitar 76,2% dan tingkat ketidakpercayaan sekitar 20,6%. Pengadilan berada di posisi dua dengan tingkat kepercayaan sebesar 73,8% dan ketidakpercayaan sekitar 23%.
KPK kembali berada di posisi tiga dengan tingkat kepercayaan sekitar 71,1% dan Polri kembali berada di posisi buncit dengan tingkat kepercayaan di angka sekitar 64,4%.
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung dan Polri Menguat, KPK menurun
Jika dilihat dari survei sebelumnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung dan Kepolisian sebenarnya cenderung menguat.
Pada survei sebelumnya, tingkat kepercayaan Kejaksaan Agung berada di angka 74,2% dan naik sekitar 2% pada survei kali ini, sementara pada kepolisian naik sekitar 5% dari 69,6% pada survei Desember 2022 lalu. Sayangnya, terjadi penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK yang pada survei sebelumnya berada pada angka 72,7% atau turun sekitar 1,6% pada survei kali ini.
"Secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau sekurangnya stabil. Dalam penegakan hukum, Kejaksaan Agung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya, sementara pada KPK tampak penilaian negatif yang menguat," tulis Indikator dalam laporan surveinya.
"Begitu juga dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya, sementara terhadap KPK penilaian negatif yang cenderung menguat," lanjut Indikator.
Penulis: Raihan Hasya
Editor: Iip M Aditiya