UMP 2025 Naik 6,5%, Apa Artinya bagi Buruh dan Pengusaha?
Ekonomi Makro • 28 Desember 2024Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% membawa dampak signifikan terhadap daya beli buruh, biaya operasional pengusaha, dan daya tarik investasi di Indonesia.
Kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% membawa dampak signifikan terhadap daya beli buruh, biaya operasional pengusaha, dan daya tarik investasi di Indonesia.
Meskipun UMP naik 6,5% pada 2025, hal ini memicu kontroversi seiring dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025 mendatang.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook