Indonesia Luncurkan "Golden Visa", Visa Sakti dengan Sederet Kemewahan
Internasional • 2 Agustus 2024Pemerintah memberlakukan skema pemberian izin tinggal berbasis investasi melalui Golden Visa, WNA bisa dapat izin tinggal 5-10 tahun.
Pemerintah memberlakukan skema pemberian izin tinggal berbasis investasi melalui Golden Visa, WNA bisa dapat izin tinggal 5-10 tahun.
Hingga Oktober 2023, terdapat 5 negara di Kawasan Asia Tenggara yang menerapkan skema Golden Visa.
Indonesia memberlakukan skema pemberian izin tinggal berbasis investasi melalui Golden Visa, WNA bisa dapat izin tinggal 5-10 tahun.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook