Internasional

Indonesia Luncurkan "Golden Visa", Visa Sakti dengan Sederet Kemewahan

Pemerintah memberlakukan skema pemberian izin tinggal berbasis investasi melalui Golden Visa, WNA bisa dapat izin tinggal 5-10 tahun.

Raka B. Lubis Raka B. Lubis
2 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB
Indonesia Luncurkan "Golden Visa", Visa Sakti dengan Sederet Kemewahan - 1
Indonesia Luncurkan "Golden Visa", Visa Sakti dengan Sederet Kemewahan - 2
Indonesia Luncurkan "Golden Visa", Visa Sakti dengan Sederet Kemewahan - 3
Indonesia Luncurkan "Golden Visa", Visa Sakti dengan Sederet Kemewahan - 4
Indonesia Luncurkan "Golden Visa", Visa Sakti dengan Sederet Kemewahan - 5
Indonesia Luncurkan "Golden Visa", Visa Sakti dengan Sederet Kemewahan - 6

Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Golden Visa, sebuah skema pemberian izin tinggal khusus bagi para investor dan talenta global.

Pemberlakuan skema ini dinilai sebagai kebijakan strategis yang mampu mendongkrak perekonomian nasional, lewat penguatan iklim investasi, peningkatan lapangan kerja, transfer teknologi, hingga peningkatan kualitas SDM dalam negeri.

Dalam konteks global, penerapan Golden Visa bukanlah hal baru. Di kawasan Asia Tenggara sendiri, Singapura jadi negara pelopor dan sudah menerapkan skema ini sejak tahun 2004.

Penulis: Raka B. Lubis

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?