Kenaikan Gaji ASN 2025: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp192 Triliun!
Keuangan • 7 Oktober 2025Kenaikan gaji ASN mulai Oktober 2025, diatur lewat Perpres 79/2025 untuk tingkatkan kesejahteraan.
Kenaikan gaji ASN mulai Oktober 2025, diatur lewat Perpres 79/2025 untuk tingkatkan kesejahteraan.
Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 yang berlaku mulai tahun 2025 dan disesuaikan berdasarkan golongan serta MKG.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook