Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, utang Pemerintah Indonesia mengalami kenaikan mencapai 200% selama 10 tahun terakhir. Kenaikan nominal utang di masa pemerintahan Presiden Jokowi ini diakibatkan pembangunan infrastruktur yang masif.
Sementara itu, terdapat selisih yang makin melebar antara pendapatan negara dan belanja negara. Pada RAPBN 2024, muncul defisit anggaran senilai Rp522,83 triliun. Angka ini meningkat setidaknya selama tiga tahun terakhir.
Dalam era pemerintahan Presiden Jokowi, defisit anggaran paling tinggi terjadi pada 2020, yaitu mencapai Rp947,70 triliun. Pandemi Covid-19 menjadi faktor utama melemahnya ekonomi Indonesia, bahkan dunia. Setahun berikutnya, defisit anggaran menurun, namun masih mencatat angka tinggi yaitu Rp775,06 triliun.
Rasio Utang Indonesia Terhadap Produk Domestik Bruto
Jika dilihat dari besaran utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), apa yang dialami Indonesia sebenarnya masih di bawah negara Asia lain, terutama di kawasan Asia Tenggara. Singapura mencatat rasio utang hingga 126% dari PDB-nya.
Kendati demikian, situasi ini tidak lantas memberi keleluasaan bagi Indonesia. Rasio utang terhadap PDB Indonesia tetap mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Secara signifikan, peningkatan ini terjadi sejak 2015, di mana rasio utang terhadap PDB mencapai 36%. Lebih tinggi, rasio utang terhadap PDB 2020 mencapai 39,9%.
Capaian Pembangunan di Indonesia
Sayangnya, pengambilan utang yang disebut untuk mendukung pembangunan tanah air masih belum membuahkan hasil yang optimal. Kementerian Keuangan dan World Bank mencatat, pendanaan infrastruktur Indonesia terus meningkat, namun besarnya Logistic Performance Index justru menurun.
Pada 2023, Logistic Performance Index Indonesia berada di peringkat ke-63 dari 139 negara, dengan skor 3 dari 5. Peringkat ini mengalami penurunan dari tahun 2018, kala itu Indonesia berada di urutan ke-46 dengan skor 3,15.
Tidak hanya itu, pada 2007, sub-indikator infrastruktur pada Logistic Performance Index Indonesia berada di posisi ke-45. Namun, peringkatnya terus menurun hingga di pemerintahan Jokowi, berada di peringkat ke-54 pada 2018 dan berada di peringkat ke-59 pada 2023.
Logistic Performance Index merupakan alat perbandingan yang dipakai untuk menggambarkan nilai kinerja logistik suatu negara secara umum. Pembangunan infrastruktur berkaitan dengan erat perbaikan sistem logistik nasional. Hal ini ditujukan untuk akselerasi transformasi ekonomi serta meningkatkan daya saing nasional. Oleh karena itu, Logistic Performance Index dapat menjadi acuan dalam menilai pembangunan di tanah air.
Utang Naik, Pertumbuhan Ekonomi Stuck
Selain itu, kontribusi utang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi juga belum memperlihatkan hasil positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak 2013 hingga Juli 2023 cenderung stagnan di angka 5%. Penurunan signifikan terjadi pada masa pandemi di 2020, di mana ekonomi Indonesia mencapai -2%.
Oleh karena itu, Kementerian Keuangan dalam laporan analisis APBN menyampaikan imbauan kehati-hatian dalam pengelolaan utang. Agenda yang perlu menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pemilu 2024, ketidakpastian kondisi perekonomian global, serta belanja pemerintah yang cenderung populis, seperti kenaikan gaji dan belanja sosial.
Baca juga: Cek Data! Berapa Utang Jatuh Tempo RI Selama Pemerintahan Prabowo?
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Editor