Sejak Kabinet Merah Putih resmi dibentuk Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat publik dari eksekutif dan legislatif memilih mundur dari jabatannya. Aksi pengunduran diri ini menunjukkan semakin besarnya tekanan masyarakat akan akuntabilitas dan kualitas pelayanan, hingga pejabat merasa tidak mampu memenuhi ekspektasi publik.
Beberapa kasus mundur tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan kinerja dan harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan efisien.
Sejumlah pejabat memilih mundur di era Presiden Prabowo, dimulai dari Miftah Maulana Habiburrahman pada Desember 2024 karena merasa belum mampu memenuhi ekspektasi publik, disusul Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Februari 2025 lantaran kinerjanya dianggap belum sesuai harapan pemerintah. Hasan Nasbi kemudian menyusul pada April 2025 setelah delapan bulan menjabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dengan alasan persoalan yang berada “di luar kemampuannya.”
Pada Agustus 2025, Joao Angelo De Sousa Mota mundur sebagai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara karena kendala kontribusi terhadap target swasembada pangan akibat minim anggaran dan birokrasi berbelit. Rahayu Saraswati terakhir mengajukan pengunduran diri pada September 2025 karena adanya konflik peran antara tugas legislatif dan kariernya di dunia hiburan, sehingga ia memilih fokus pada satu bidang.
Keputusan para pejabat publik ini untuk mundur diri secara sementara atau sepenuhnya menjadi fenomena yang patut diapresiasi. Karena. seperti Jepang dan Tiongkok pejabat yang merasa tidak sanggup atau tidak efektif sering menunjukkan keberanian serupa, yakni mengundurkan diri demi menjaga integritas jabatan dan kepercayaan publik.
Mundur bukan berarti kalah, melainkan bentuk tanggung jawab moral bahwa jabatan publik mensyaratkan kapasitas, transparansi, dan kesungguhan. Dengan semakin meningkatnya budaya “legowo mundur” seperti ini, pemerintahan Prabowo memiliki peluang untuk memperkuat budaya akuntabilitas dan optimisme publik bahwa jabatan publik bukan sekadar kekuasaan, tetapi amanah yang harus dipegang dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: Daftar Barang Sitaan yang Dilelang KPK 17 September 2025
Sumber:
https://setkab.go.id/
Penulis: Angel Gavrila
Editor: Editor