Peringkat Internasional

Tingkat Efisiensi Kebijakan Pemerintah di ASEAN 2026, Indonesia Peringkat Berapa?

Singapura menjadi negara dengan kebijakan pemerintah paling efisien se-ASEAN dengan skor 91,58. Lalu, di peringkat berapa posisi Indonesia?

Tingkat Efisiensi Kebijakan Pemerintah di ASEAN 2026, Indonesia Peringkat Berapa?

Ilustrasi Pemerintahan | Magnific

Lembaga riset internasional IMD kembali merilis laporan tahunan bertajuk IMD World Competitiveness Ranking 2026. Salah satu pilar utama yang menjadi sorotan penting dalam laporan tersebut adalah Government Efficiency atau Efisiensi Pemerintah.

Faktor ini mengevaluasi sejauh mana kebijakan yang diambil oleh pemerintah suatu negara mampu menyediakan lingkungan yang kondusif, stabil, dan kompetitif bagi pertumbuhan dunia usaha.

Secara mendalam, penilaian aspek makro ini ditopang oleh lima sub-faktor krusial, yaitu keuangan publik, kebijakan pajak, kerangka institusional, legislasi bisnis, serta kerangka sosial. Berdasarkan data rilis terbaru, daya saing tata kelola kebijakan pemerintah di Asia Tenggara menunjukkan lanskap persaingan yang cukup kontras.

Singapura Menduduki Peringkat Pertama Sebagai Negara dengan Kebijakan Pemerintah Paling Efisien

Singapura menjadi negara dengan kebijakan pemerintah paling efisien se-ASEAN
Singapura menjadi negara dengan kebijakan pemerintah paling efisien se-ASEAN | GoodStats

Baca Juga: 10 Isu yang Perlu Diselesaikan Pemerintah Menurut Publik RI 2026

Singapura kokoh memimpin di kawasan regional sekaligus menempati posisi ketiga dunia dengan skor 91,58. Di posisi kedua, Malaysia menunjukkan performa yang kuat dengan menduduki peringkat ke-14 global dengan raihan skor 71,58.

Menyusul berikutnya, Vietnam (60,91) dan Tailan (58,79) di peringkat ketiga dan keempat se-ASEAN masing-masing menempati peringkat ke-26 dan ke-32 di tingkat dunia.

Sementara itu, Indonesia berada di urutan kelima untuk skala regional ASEAN dan menempati peringkat ke-38 di tingkat dunia dengan skor efisiensi sebesar 55,06. Posisi Indonesia tercatat berada di atas Filipina yang tertahan di posisi keenam ASEAN atau peringkat ke-45 secara global dengan skor sebesar 47,33.

Sebagai informasi, terdapat enam indikator utama yang saling berkelindan dalam menciptakan iklim investasi yang stabil dan dapat diprediksi, meliputi minimnya beban birokrasi, persepsi keadilan pengadilan, tingkat pencegahan suap dan korupsi, adaptabilitas kebijakan terhadap perubahan zaman, kejelasan regulasi bisnis, serta kekuatan perlindungan hak milik.

Metodologi

World Competitiveness Ranking membagi lingkungan nasional suatu negara ke dalam empat faktor utama, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Setiap pilar utama ini kemudian dibagi lagi menjadi lima sub-faktor, sehingga total terdapat dua puluh sub-faktor secara keseluruhan. Uniknya, masing-masing sub-faktor tersebut memiliki bobot yang sama besar dalam konsolidasi hasil akhir, yaitu sebesar 5%.

Secara keseluruhan, pemeringkatan ini melibatkan ratusan kriteria yang dikelompokkan ke dalam dua jenis data utama. Jenis pertama adalah hard data atau data keras yang mengukur statistik objektif di lapangan, seperti produk domestik bruto dan angka inflasi, dengan porsi bobot yang dominan sebesar dua per tiga dari total penilaian.

Jenis kedua adalah soft data atau data lunak yang berasal dari hasil survei opini eksekutif untuk menangkap persepsi realitas iklim usaha di lapangan, di mana data survei ini memegang porsi bobot sebesar satu per tiga dari penilaian akhir.

Baca Juga: Siapa yang Seharusnya Mengawasi Kebijakan Pemerintah?

Sumber:

https://www.imd.org/centers/wcc/world-competitiveness-center/rankings/world-competitiveness-ranking/

Penulis: Anggia Leksa Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?