Indonesia alami Keadaan Luar Biasa (KLB) rabies di salah satu desa di Timor Tengah Selatan (TTS) yang diisolasi sejak Selasa (30/5).
Penetapan ini berdasarkan laporan hasil uji sampel organ 2 ekor anjing pada Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar dan telah dinyatakan positif. KLB di TTS ini ditetapkan setelah jatuhnya satu korban jiwa, seorang berinisial AB (45) warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan.
Mengacu pada data Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes), jumlah kasus rabies di Indonesia cenderung fluktuatif, namun pada tiga tahun terakhir terus alami peningkatan.
Hal ini tampak pada jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di tahun 2018 sebanyak 80 ribu kasus.
Jumlahnya kian meningkat di tahun berikutnya mencapai 106 ribu kasus yang artinya terjadi penambahan sebanyak 25 ribu kasus di tahun 2019.
Kasus GHPR ini kemudian menurun pada tahun pertama pandemi covid-19, tercatat sepanjang 2020 Indonesia hanya mengalami 82 ribu kasus dengan jumlah kematian sebanyak 40 jiwa.
Sama seperti tahun sebelumnya, pada 2021 Indonesia juga alami penurunan 31% menjadi 57 ribu kasus GHPR. Meski jumlah kasus menurun, namun di tahun 2021 ini jumlah kematian akibat GHPR meningkat menjadi 62 korban jiwa.
Kemudian pada 2022, kasus GHPR Indonesia alami kembali sentuh angka ratusan ribu. Sepanjang 2022 telah tercatat terjadi 104 ribu kasus yang menyebabkan kematian mencapai 102 jiwa.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi beranggapan bahwa banyak kasus rabies terjadi pada 2022 disebabkan efek pandemi Covid-19. Anggapan ini mengacu pada hasil diskusi Kemenkes bersama Kemenko PMK, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelautan.
“Sepertinya ada hubungannya dengan pandemi covid. Jadi pada tahun 2019, 2020, 2021 itu kan zaman covid itu semua kegiatan berhenti, termasuk vaksinasi terhadap hewannya,” kata Imam dikutip dari CNN Indonesia dalam konferensi pers virtual pada Jumat (2/6).
Imran juga mengatakan faktor yang menyebabkan tidak adanya peningkatan jumlah kasus rabies di tahun 2020 meskipun vaksinasi pada hewan terhenti ini dikarenakan adanya pembatasan aktivitas, sehingga interaksi antara manusia dengan Hewan Pembawa Rabies (HPR) juga terbatas.
“Kan 2022 sudah mulai ada pelonggaran, kemudian efektivitas vaksin yang pernah disuntikkan ke hewan juga sudah mulai menurun. Maka terjadi lonjakan yang luar biasa tahun 2022,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia pada (2/6).
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Iip M Aditiya