Baru-baru ini, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia kembali merilis hasil survei mengenai persepsi publik atas kinerja lembaga hukum dan perpajakan. Pada laporan tersebut, tingkat kepercayaan publik juga ditinjau.
Berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan masyarakat ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengalami pertumbuhan pada periode Juni 2023 sebesar 76,4%. Rinciannya, sebanyak 10,8% publik sangat percaya dan 65,6% lainnya cukup percaya.
Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, Polri dapat kembali memulihkan citranya kurang dari setahun. Adapun, kepercayaan publik terhadap Polri terjun bebas di angka 54% pada periode Agustus 2022 pasca terjadinya kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
“Saat itu, kurang lebih sebulan setelah Sambo membetot perhatian publik itu kita sampaikan itulah trust paling rendah polisi kita umumkan saat itu,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman Humas Polri pada Minggu, (2/7/2023) kemarin.
Dari sisi pembenahan, mayoritas publik (10,1%) berharap agar Polri segera memberantas kasus pungutan liar (pungli). Berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, pungli merupakan tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.
"Ada penurunan ya terkait pungli ini, meskipun tidak hilang. Artinya, masih ada oknum polisi yang melanggar prosedur," kata Burhanuddin.
Hal yang perlu dibenahi dari Polri menurut publik selanjutnya adalah kinerja anggota dengan persentase sebesar 5,1%. Lalu, ada juga publik yang menilai bahwa Polri harus membenahi pelayanan, internal, dan keamanan dengan persentase masing-masing sebesar 4,8%, 4,2%, dan 4,1%.
Disusul oleh menghukum oknum yang melanggar (3,9%), meningkatkan rasa keadilan bagi masyarakat (3,1%), kedisiplinan anggota (2,8%), serta respon cepat ketika ada laporan (2,6%). Kemudian, tidak berpihak dan akhlak menyusul dengan persentase masing-masing sebesar 2,2%.
Sementara itu, sebagian publik berharap agar Polri meningkatkan kinerja dan profesionalitas dengan persentase mencapai 21,6%. Diikuti oleh harapan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan persentase sebesar 9,9%.
Sebagai informasi, survei tersebut dilakukan pada periode 20-24 Juni 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.220 responden yang berasal dari seluruh wilayah di Indonesia. Pemilihan sampel menggunakan metode multi stage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9% dan tingkat kepercayaan sebesar 95%.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Editor