Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Keputusan tersebut diketuk palu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.
“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana hukuman mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Adapun, vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebelumnya, jaksa meminta supaya eks jenderal bintang dua polri itu divonis penjara seumur hidup.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini merilis laporan mengenai serangkaian kasus yang menyita perhatian masyarakat sepanjang bulan Februari 2023. Survei ini menganalisa mengenai bagaimana persepsi publik serta evaluasi kinerja pemerintah Indonesia.
Berdasarkan hasil survei, mayoritas atau 50,9% responden menilai Sambo pantas dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana yang ia lakukan terhadap mantan ajudan istrinya. Sementara, vonis penjara seumur hidup hanya mendapatkan 27,4% suara responden.
“Kami menanyakan hukuman yang paling pantas diterima oleh Ferdy Sambo (dalam survei). Lalu, mayoritas menyatakan hukuman mati,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers pada Rabu, (1/3) lalu.
Selain hukuman mati dan penjara seumur hidup, ada juga responden yang memilih opsi lain, yakni penjara 20 tahun (2,3%), penjara 10 tahun (0,8%), penjara 5 tahun (0,6%), lainnya (1,7%), serta tidak tahu/tidak jawab (16,2%).
LSI juga melakukan penelitian atas persepsi publik terhadap dua tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi dan Richard Eliezer. Hasilnya, mayoritas responden menilai vonis penjara seumur hidup pantas untuk Putri dengan persentase 27,1% responden dan vonis penjara 5 tahun layak dijatuhkan pada Richard dengan persentase sebesar 26,9%.
Survei tersebut dilakukan terhadap sebanyak 1.228 responden dengan teknik wawancara. Target populasi survei merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas dengan metode random digit dialing (RDD). Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Sementara, survei dilakukan pada periode 10-17 Februari 2023.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya