Polisi merupakan salah satu institusi yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Mulai dari pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, hingga menjaga keamanan lingkungan, peran kepolisian bersentuhan langsung dengan berbagai aspek kehidupan warga. Untuk itu, pengalaman masyarakat dalam berinteraksi dengan polisi turut membentuk tingkat kepercayaan dan penilaian terhadap institusi tersebut.
Survei terbaru dari GoodStats bertajuk Pengalaman dan Harapan terhadap Oknum dan Institusi Kepolisian RI berusaha menggali bagaimana publik Indonesia memandang polisi pada 2026, termasuk sejauh mana masyarakat terbantu dengan kehadiran polisi, pengalaman ketika berinteraksi, serta harapan dan asa ke depannya.
Baca Juga: Mayoritas Masyarakat Masih Ragu pada Polisi
3 dari 4 Publik RI Punya Pengalaman Negatif dengan Polisi
Menurut survei GoodStats, sebanyak 74% responden tercatat pernah mengalami pengalaman buruk atau kurang menyenangkan ketika berurusan dengan polisi.
Managing Editor GoodStats, Iip M. Aditiya menyebutkan bahwa angka yang sangat tinggi ini harus bisa jadi bahan pertimbangan bagi kepolisian dalam mengevaluasi kualitas pelayanannya.
“Berarti hampir 3 dari 4 responden punya pengalaman negatif dengan polisi. Angka ini sangat disayangkan karena polisi seharusnya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tutur Iip, Kamis (2/7/2026).
Pungutan liar (pungli) masih marak dialami responden pada 2026, dengan 42% mengaku pernah dimintai uang atau imbalan dari polisi, baik secara terang-terangan maupun dengan kode-kode tertentu.
“Hal ini tentu sangat merugikan masyarakat. Penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat malah masih sering kedapatan melakukan pungli,” imbuh Iip.
Selain pungli, 27% responden juga pernah menerima pelayanan yang kasar selama berinteraksi dengan polisi. Tidak hanya itu, 30% responden merasa penanganan kasus atau respons dari kepolisian masih terlalu lama.
Ada pula 18% yang menerima ketidakadilan dalam penegakan hukum, seperti salah tangkap hingga pemaksaan untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan.
Adapun dari banyaknya layanan, layanan pembuatan SIM/STNK/BPKB jadi yang paling umum dilakukan ketika berinteraksi dengan polisi, mencapai 70%. Sementara itu, 25% responden juga mengaku pernah kena tilang dan 8% berurusan dengan polisi untuk melaporkan kasus.
Respons Polisi Dirasa Biasa Saja
Sebanyak 30% responden mengaku pernah melaporkan pengalaman buruk tersebut ke saluran pelaporan atau pihak berwenang lain, meski respons yang diterima dirasa belum maksimal.
Terdapat 50% responden yang merasa biasa saja atas tanggapan laporannya, diikuti 28% responden yang menilai laporannya ditindaklanjuti dengan baik.
Meski angka tersebut sudah cukup tinggi, masih terdapat 19% responden yang menilai laporannya tidak ditanggapi dengan profesional, menambah pengalaman negatifnya dengan kepolisian.
Suara Publik untuk Kepolisian yang Lebih Baik
Persepsi publik Indonesia terhadap polisi yang bersih, profesional, dan mengayomi nyatanya masih rendah.
Tercatat, 40% responden merasa ragu-ragu dan kurang yakin bahwa polisi bisa menjadi lembaga yang bersih dan mengayomi. Sementara itu, 19% responden tercatat tidak percaya.
“Mayoritas responden tidak percaya atau kurang yakin polisi dapat benar-benar berperilaku bersih, profesional, dan mengayomi,” ujar Iip.
Sisanya sebanyak 36% responden mengaku percaya polisi merupakan lembaga yang bersih, profesional, dan mengayomi. Bahkan, terdapat 5% responden yang sangat percaya.
Di balik tingginya tingkat kepercayaan publik, angka ketidakpercayaan yang masih tercatat menjadi pengingat bahwa ruang perbaikan tetap terbuka.
Masyarakat berharap kepolisian terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas, dan menegakkan hukum secara adil sehingga kepercayaan publik dapat tumbuh lebih kuat di masa mendatang.
Ke depannya, 75% responden berharap polisi bisa lebih bersih dari pungli dan suap menyuap. Selain itu, 71% responden juga berharap polisi bisa bekerja dengan lebih adil dan profesional, serta tidak pandang bulu.
“Harapan terhadap polisi yang menjunjung keadilan, profesionalitas, dan kesetaraan di mata hukum sangat tinggi,” tutur Iip.
Terakhir, 23% responden berharap adanya institusi polisi yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
Temuan ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak semata dibangun melalui interaksi yang ramah, melainkan melalui pengalaman melihat hukum ditegakkan secara adil dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Dengan kata lain, masyarakat cenderung menilai bahwa polisi yang profesional dan berintegritas akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan publik dibandingkan sekadar institusi yang tampil dekat dengan masyarakat.
Metodologi
Adapun survei GoodStats berjudul Pengalaman dan Harapan terhadap Oknum dan Institusi Kepolisian RI ini melibatkan x responden pada 15 April-27Juni 2026.
Mayoritas responden berasal dari wilayah Jawa (71%) dan kebanyakan berusia 18-24 tahun (33%). Sebanyak 53% responden adalah laki-laki.
Baca Juga: Bagaimana Kesan Polisi di Mata Publik RI 2025?
Simak survei selengkapnya di sini.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor