Gelombang panas ekstrem tengah melanda sejumlah negara di Eropa dalam beberapa pekan terakhir yang menyebabkan lebih dari 1.300 oarang merenggut nyawa. Sementara itu, Indonesia juga mulai merasakan cuaca yang semakin terik seiring memasuki musim kemarau. Meski tidak mengalami fenomena heatwave seperti di wilayah subtropis, suhu udara maksimum di sejumlah wilayah Indonesia tercatat telah mencapai lebih dari 35°C pada siang hari.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahkan memprediksi fenomena El Niño masih akan bertahan hingga awal 2027. Kondisi tersebut berpotensi membuat musim kemarau tahun ini berlangsung lebih kering, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026 di sebagian besar wilayah Indonesia.
Seiring kondisi tersebut, BMKG secara rutin merilis daftar wilayah dengan suhu udara maksimum tertinggi berdasarkan hasil pengamatan harian dari stasiun meteorologi di berbagai daerah. Data ini memberikan gambaran mengenai daerah-daerah yang mengalami suhu paling tinggi selama periode pengamatan.
Lantas, daerah mana yang menjadi wilayah terpanas di Indonesia versi BMKG? Berikut daftar lengkapnya beserta penjelasan mengapa cuaca terasa semakin panas selama musim kemarau dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan.
Daftar 16 Wilayah dengan Suhu Maksimum Harian Tertinggi di Indonesia
BMKG mencatat suhu udara maksimum harian dari berbagai stasiun meteorologi di Indonesia. Berdasarkan data pengamatan periode 29–30 Juni 2026, Pulau Jawa menjadi wilayah yang paling mendominasi daftar daerah dengan suhu tertinggi.
Baca Juga: BMKG Rilis 10 Kota Terpanas Maret 2026, Apakah Kotamu Termasuk?
Berdasarkan data yang dipublikasikan pada Selasa (30/6/2026), Banjarnegara, Jawa Tengah, menjadi wilayah dengan suhu maksimum tertinggi mencapai 35,4°C.
Posisi kedua ditempati Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, Semarang, dengan suhu maksimum 35°C, disusul Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas, Semarang, yang mencatat suhu 34,8°C. Selain Semarang, suhu tinggi juga tercatat di Berau, Kalimantan Timur, dan Tangerang, Banten, masing-masing mencapai 34,8°C.
Data tersebut menunjukkan Pulau Jawa mendominasi daftar wilayah terpanas di Indonesia. Dari 16 lokasi yang masuk daftar, sembilan berada di Pulau Jawa, yakni Banjarnegara, Semarang (dua stasiun), Tangerang, Jakarta (dua lokasi), Tegal, Majalengka, Madiun, dan Bandung.
Sementara itu, wilayah di luar Pulau Jawa yang juga mencatat suhu tinggi antara lain Bulungan (Kalimantan Utara) dengan suhu 34,6°C, Lampung Utara, Lampung, Kepulauan Anambas (Kepulauan Riau) yang masing-masing mencatat 34,2°C, serta Palembang (Sumatera Selatan) dan Berau (Kalimantan Timur).
Apa yang Harus Dilakukan Saat Cuaca Sangat Panas? Ini Imbauan BMKG
BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama suhu udara meningkat. Paparan panas berlebih dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan akibat panas (heat exhaustion), hingga meningkatkan risiko gangguan kesehatan pada kelompok rentan apabila tidak diantisipasi.
Agar tetap sehat selama cuaca panas, berikut beberapa langkah yang disarankan BMKG:
- Perbanyak minum air putih meskipun belum merasa haus agar tubuh tetap terhidrasi.
- Hindari aktivitas fisik berat di luar ruangan, terutama pada pukul 11.00–15.00 saat intensitas sinar matahari sedang tinggi.
- Gunakan pakaian yang tipis, longgar, berbahan ringan, dan berwarna terang agar tubuh tidak mudah menyerap panas.
- Kenakan topi, payung, kacamata hitam, atau tabir surya saat harus beraktivitas di luar ruangan.
- Perbanyak mengonsumsi buah-buahan dan makanan yang mengandung banyak cairan untuk membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh.
- Berikan perhatian lebih kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit kronis karena mereka lebih mudah mengalami gangguan akibat suhu tinggi.
- Segera berteduh atau masuk ke ruangan yang lebih sejuk apabila mulai merasakan pusing, lemas, mual, kram otot, atau tanda-tanda dehidrasi.
Selain mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat juga disarankan untuk memantau informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan BMKG secara berkala. Dengan memahami kondisi cuaca dan menerapkan langkah antisipasi yang tepat, risiko gangguan kesehatan akibat suhu udara yang tinggi selama musim kemarau dapat diminimalkan.
Baca Juga: 86% Publik RI Yakin Cuaca Ekstrem Meningkat pada 2026
Sumber:
https://www.instagram.com/infobmkg/p/DaMhyjjAVCC/?img_index=3
Penulis: Helni Sadiyah
Editor: Editor