Memasuki tahun 2025, citra dan kesan terhadap institusi kepolisian di Indonesia masih menjadi isu yang kompleks. Di satu sisi, aparat kepolisian memang memegang peran penting sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat. Namun di sisi lain, terjadi berbagai peristiwa yang mencoreng kepercayaan dan nama baik kepolisian, seperti kasus kekerasan, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan korupsi di badan internal. Kasus-kasus seperti ini semakin mengupas sisi sesungguhnya dari kepolisian, badan yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Kepercayaan masyarakat menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan polisi dalam menjalankan tanggung jawabnya. Bersamaan dengan itu, GoodStats mengadakan survei bertajuk Polisi Baik, Polisi Buruk, Bagaimana Kesan di Mata Publik Tahun 2025? yang bertujuan untuk memahami persepsi publik terhadap kepolisian saat ini.
Kesan Negatif Polisi: Pungli hingga Layanan Lambat
Selama 2 tahun ke belakang, survei GoodStats mencatat bahwa 3 dari 4 responden pernah berurusan dengan polisi, kebanyakan untuk urusan pembuatan surat kendaraan seperti SIM, STNK, dan BPKB. Tingginya angka ini mencerminkan kebutuhan akan pelayanan kepolisian yang memadai dan pentingnya kehadiran polisi yang responsif dan dipercaya publik.
Sayangnya, 66,2% responden tercatat memiliki pengalaman buruk selama berinteraksi dengan polisi.
Pengalaman ini mencakup beragam bentuk, terbanyak adalah pungli, di mana 55,1% responden tercatat pernah dimintai uang atau imbalan secara terang-terangan maupun dengan memberi kode. Isu pungli juga disayangkan oleh Managing Editor GoodStats, Iip M. Aditiya.
“Pungli masih marak ditemukan sampai sekarang, miris padahal polisi harusnya gak membebani warga yang dilayaninya,” ujarnya pada Senin (23/6/2025).
Selain itu, keterlambatan respon dalam penanganan kasus juga menjadi sorotan, dengan 41,8% responden mengaku mendapat penanganan kasus yang lama. Parahnya lagi, 22,3% responden pernah menerima ketidakadilan dalam penegakan hukum dalam ragam bentuk, mulai dari salah tuduh, salah tangkap, hingga pemaksaan untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukan. Terakhir, 17% responden tercatat pernah mendapat pelayanan yang tidak ramah.
Enggan Lapor
Meski mayoritas responden pernah mengalami pengalaman kurang baik dengan polisi, hanya 40% responden yang melaporkan pengalaman tersebut ke kepolisian. Sisanya memilih untuk diam.
“Banyak alasannya, bisa jadi karena takut gak didengar, atau lebih buruknya, takut dipersulit,” ungkap Iip.
Kebanyakan responden yang melapor mengaku mendapat tanggapan biasa saja, lalu 21% responden mengaku menerima pelayanan yang tidak profesional dan buruk. Sedangkan 4,9% sisanya menerima pelayanan yang sangat baik.
Kalau Tingkat Kepercayaannya?
Sebanyak 65,6% responden tercatat masih ragu dan tidak percaya akan polisi sebagai institusi yang bersih, profesional, dan benar-benar mengayomi masyarakat. Keraguan ini tumbuh dari pengalaman, cerita, hingga bayang-bayang penyalahgunaan wewenang yang belum sepenuhnya hilang.
Meski begitu, 34,4% responden mengaku percaya polisi bisa menjadi badan yang bersih dan profesional menjalankan tanggung jawabnya.
Pada akhirnya, responden berharap polisi bisa bekerja lebih bersih, adil, profesional, dan humanis. Bukan sekedar menjadi alat penegak hukum, melainkan pelindung yang bisa dipercaya.
“Harapan-harapan ini menegaskan bahwa masyarakat ingin kepolisian yang lebih bersih, adil, dan profesional. Peran polisi untuk menjamin keamanan masyarakat bukan hanya dinilai dari hukumnya, tapi juga keadilan dan kemanusiaan aparat polisi itu sendiri,” tegas Iip.
Metodologi Survei
Survei GoodStats bertajuk Polisi Baik, Polisi Buruk, Bagaimana Kesan di Mata Publik Tahun 2025? dilakukan melibatkan 1.000 responden pada 8-20 Juni 2025 secara daring, yang kemudian diperkuat dengan Kuantitatif Forum Group Discussion (FGD) pada perwakilan sampel.
Mayoritas responden berusia 18-35 tahun dan merupakan tamatan S1/sederajat. Kebanyakan merupakan pelajar/mahasiswa dan pegawai swasta. Sebanyak 67% responden berasal dari Jawa.
Simak survei selengkapnya di sini.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor