Pasar tenaga kerja nasional menunjukkan fenomena yang menarik pada awal 2025. Di satu sisi, banyak terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor, menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas pekerjaan di Indonesia. Namun, di sisi lain, beberapa perusahaan justru terlihat agresif dalam melakukan penambahan karyawan tetap.
Data yang didapat dari Laporan Rekrutmen, Kompensasi, dan Tunjangan 2025 yang dipublikasikan oleh Jobstreet menunjukkan ragam alasan dibalik keputusan perusahaan dalam penambahan maupun pengurangan karyawan.
Survei ini melibatkan 1.273 staf rekrutmen di Indonesia, yang diwawancarai selama periode September dan Oktober 2024. Responden survei mencakup perusahaan dengan berbagai skala, mulai dari skala kecil (di bawah 50 pegawai) hingga skala besar (di atas 100 pegawai), serta beragam sektor industri seperti perdagangan dan logistik, makanan, ritel, konsultansi, teknologi, pertanian, dan pemerintahan.
Mengapa Perusahaan Menambah Karyawan Tetap?
Ada sederet alasan perusahaan memutuskan untuk menambah karyawan tetap, utamanya untuk melakukan ekspansi bisnis.
Sebanyak 82% perusahaan tercatat menambah karyawan untuk keperluan ekspansi. Kemudian, 55% perusahaan merekrut karena membutuhkan peran atau keterampilan baru yang belum dimiliki secara internal. Alasan lain seperti untuk mengganti pegawai yang sebelumnya keluar dan memulihkan skala bisnis turut masuk daftar.
Alasan Utama Perusahaan Lakukan PHK
Sebaliknya, keputusan untuk mengurangi jumlah karyawan tetap didominasi oleh pertimbangan efisiensi dan antisipasi kondisi ekonomi. Berikut adalah beberapa alasan paling signifikan.
Mengurangi biaya operasional hingga kondisi ekonomi jadi alasan utama perusahaan mengurangi jumlah karyawannya, menggarisbawahi banyaknya perusahaan Indonesia yang mengalami tekanan finansial yang sangat berdampak pada karyawannya.
Secara keseluruhan, data di atas menunjukkan bahwa perusahaan mengambil keputusan rekrutmen maupun PHK dengan pertimbangan yang matang, baik untuk mendukung pertumbuhan maupun untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga memberikan informasi dan tanggapan mengenai jumlah karyawan yang menjadi dampak dari PHK, terlihat adanya peningkatan bahkan sudah sepertiga dari jumlah korban PHK yang terjadi di tahun 2024 lalu.
"Saat ini (per 23 April 2025), yang sudah terdata itu sekitar 24 ribu. Jadi, sudah sepertiga dari tahun 2024. Kalau ada yang tanya, PHK saat ini dibandingkan tahun lalu itu memang meningkat," sebut Yassierli, mengutip portal Tempo, Senin (5/5/2025).
Meskipun dinamika pasar kerja diwarnai dengan isu PHK dan rekrutmen, Yassierli menegaskan bahwa kondisi lapangan kerja di Indonesia tetap tangguh dan menunjukkan resiliensi. Hal ini didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 sebesar 4,76%, angka terendah sejak krisis 1998.
"Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, kondisi lapangan kerja Indonesia tetap tangguh. Hal tersebut menunjukkan resiliensi (kemampuan beradaptasi) sekaligus memberikan ruang bagi kita untuk memperkuat intervensi demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan lebih berkualitas,” kata Menaker mengutip dari Antara News, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Gelombang PHK di Awal 2025
Penulis: Nixon Daniel Hutahaean
Editor: Editor