Nasional

Surabaya Punya Garis Kemiskinan Tertinggi di Jawa Timur 2025, Apa Artinya?

Garis kemiskinan di Kota Surabaya jadi yang tertinggi di Jawa Timur, tembus Rp775.597 per kapita per bulan pada 2025.

Surabaya Punya Garis Kemiskinan Tertinggi di Jawa Timur 2025, Apa Artinya?

Ilustrasi Kemiskinan | JDIH Kab. Sukoharjo

Garis kemiskinan merupakan salah satu indikator yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur tingkat kemiskinan. Secara sederhana, garis kemiskinan adalah batas minimum pengeluaran yang harus dipenuhi seseorang setiap bulan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.

Kebutuhan makanan mencakup konsumsi yang setara dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari. Sementara itu, kebutuhan nonmakanan meliputi berbagai kebutuhan dasar seperti perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.

Seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita setiap bulan berada di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan di wilayah tempat tinggalnya. Karena dihitung berdasarkan pola konsumsi dan harga di masing-masing daerah, besaran garis kemiskinan dapat berbeda antara satu kabupaten atau kota dengan daerah lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2025, Kota Surabaya menjadi daerah dengan garis kemiskinan tertinggi di provinsi ini, yakni sebesar Rp775.597 per kapita per bulan.

Artinya, seseorang di Surabaya dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita setiap bulan berada di bawah angka tersebut.

Baca Juga: Angka Garis Kemiskinan Indonesia Naik 6,19% pada 2025

Posisi kedua ditempati Kota Malang dengan garis kemiskinan sebesar Rp737.954, disusul Kota Probolinggo sebesar Rp683.244.

Di urutan keempat terdapat Kota Batu dengan garis kemiskinan sebesar Rp671/273, diikuti Kota Madiun sebesar Rp666.073 serta Kota Kediri dengan Rp648.506.

Sementara itu, hanya terdapat dua kabupaten yang masuk dalam daftar sepuluh besar, yaitu Kabupaten Gresik di peringkat ketujuh dengan Rp635.154 dan Kabupaten Sidoarjo di posisi kesepuluh dengan Rp617.911. Dua posisi lainnya ditempati Kota Mojokerto di urutan kedelapan (Rp630.959) dan Kota Blitar di posisi kesembilan (Rp625.337).

Daerah Perkotaan Mendominasi

Menariknya, delapan dari sepuluh daerah dengan garis kemiskinan tertinggi merupakan kota. Kondisi ini berkaitan dengan karakteristik wilayah perkotaan yang umumnya memiliki biaya hidup lebih tinggi dibandingkan daerah perdesaan.

Di kota-kota besar, harga kebutuhan pokok, biaya perumahan, transportasi, pendidikan, hingga berbagai kebutuhan nonmakanan cenderung lebih mahal. Karena garis kemiskinan dihitung berdasarkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi masyarakat di masing-masing wilayah, daerah dengan biaya hidup lebih tinggi pun biasanya juga memiliki garis kemiskinan yang lebih tinggi.

Garis Kemiskinan Berbeda dengan Jumlah Penduduk Miskin

Garis kemiskinan berbeda dengan jumlah maupun persentase penduduk miskin. Suatu daerah dapat memiliki garis kemiskinan yang tinggi, tetapi jumlah penduduk miskinnya belum tentu tinggi. Sebaliknya, daerah dengan garis kemiskinan yang lebih rendah juga dapat memiliki jumlah penduduk miskin yang besar apabila banyak masyarakat yang pengeluarannya masih berada di bawah batas tersebut.

Secara keseluruhan, garis kemiskinan di Jawa Timur mencapai Rp558.029 per kapita per bulan pada 2025. Nominalnya naik tipis dari tahun 2024 yang sebesar Rp536.122.

Baca Juga: Provinsi dengan Tingkat Kemiskinan Terendah

Sumber:

https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/2/NjA2IzI=/garis-kemiskinan-menurut-kabupaten-kota-di-jawa-timur.html

Penulis: Agnes Z. Yonatan Editor: Editor

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Lupa Sandi?