Hingga saat ini, angka kematian akibat kanker masih terus meningkat. Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus kanker yang cukup tinggi.
World Health Organization melalui International Agency for Research on Cancer melaporkan data terkini terkait kasus kanker di dunia termasuk Indonesia. Data ini dipublikasikan oleh Global Cancer Observatory dengan perhitungan jumlah kasus yang lengkap.
Dalam laporannya, WHO mencatat terdapat lebih dari 400 ribu kasus kanker baru yang ditemui di Indonesia per tahun 2022. Sementara itu, kasus kematian akibat kanker juga menjadi perhatian karena angkanya mencapai lebih dari 242 ribu kasus.
Lebih lanjut, penderita kanker didominasi oleh laki-laki (140,5 ribu kasus) dibandingkan perempuan (138,6 ribu kasus). Kanker payudara merupakan jenis kanker tertinggi yang paling banyak dijumpai pada perempuan, sementara kanker paru-paru menjadi jenis kanker tertinggi yang paling banyak dijumpai pada laki-laki.
Tidak hanya itu, kanker paru-paru juga menjadi jenis kanker dengan penderita terbanyak kedua di Indonesia. Kanker paru-paru merupakan jenis kanker yang paling banyak menyebabkan kematian di Indonesia.
Dari 242 ribu kasus kematian akibat kanker di Indonesia, kematian akibat kanker paru-paru mencapai 34,3 ribu kasus, menjadikannya sebagai penyakit paling mematikan di Indonesia. Setidaknya terdapat 29 ribu laki-laki penderita penyakit kanker paru-paru, sedangkan perempuan jumlah penderitanya sebesar 9,7 ribu jiwa. Jika diakumulasikan, maka jumlah penderita kanker paru-paru di Indonesia mencapai 38,9 ribu jiwa dari total kasus kanker (400 ribu kasus) dengan risiko kematian sebesar 14,1%.
Tingginya kasus kanker yang terjadi tidak luput dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Jika melihat angka tertinggi kasus kematian akibat kanker diduduki oleh kanker paru-paru, maka kebiasaan buruk yang sangat lekat dan secara umum diketahui menjadi penyebab kanker paru-paru adalah merokok.
Indonesia bahkan menduduki peringkat teratas sebagai negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Bahkan kebiasaan merokok ini bukan hanya dialami oleh kalangan dewasa saja, melainkan telah masuk ke dunia anak-anak hingga remaja.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, masyarakat Indonesia rata-rata menghisap 12 batang rokok per hari. Jumlah ini dihitung dari total perokok aktif di Indonesia yang usianya lebih dari 15 tahun tanpa memandang usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan.
Sementara itu, jika dilihat dari kelompok umur, kalangan anak-anak hingga remaja berusia 5 hingga 17 tahun menghisap rata-rata 8 batang rokok per harinya dalam satu bulan terakhir. Angka tersebut cukup membuat prihatin karena risiko kematian menghantui para penerus bangsa.
Di sisi lain, kelompok usia 18-59 tahun menjadi kelompok dengan rata-rata menghisap batang rokok paling tinggi, yaitu sebanyak 12 batang per harinya. Menyusul kelompok 60 tahun ke atas atau dikategorikan sebagai usia renta, mereka masih sanggup menghisap rokok dengan rata-rata 10 batang per hari.
Data perokok di atas menunjukkan bahwa angka perokok aktif dengan angka kasus kematian akibat kanker paru-paru sangat berkorelasi. Tak heran jika penderita kanker dan kematian akibat kanker paru-paru di Indonesia meningkat setiap tahunnya.
Untuk menekan angka-angka tersebut, pemerintah telah melakukan beberapa upaya yang dimulai dari beberapa tahun ke belakang. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan menaikkan harga rokok melalui cukai dan pajak. Pada awal 2023, pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau yang berdampak pada naiknya harga rokok hingga 12%.
Selain itu, pemerintah juga menggalakkan edukasi tentang penyakit akibat merokok di sekolah-sekolah hingga membuat larangan merokok di berbagai tempat umum. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut andil dengan gerakan S.T.A.R.T yang ditujukan untuk perokok yang ingin berhenti merokok.
Deteksi dini kanker paru-paru juga telah dan terus dilakukan. Kemenkes melalui program transformasi kesehatan telah melakukan skrining deteksi dini penyakit kanker paru-paru pada masyarakat yang beresiko.
"Skrining ini sasarannya untuk kanker paru, berusia 45 tahun ke atas, ada riwayat perokok aktif atau yang baru berhenti merokok kurang dari 15 tahun," kata Nadia selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dalam diskusi mengenai kanker paru di Jakarta, Selasa (28/11/2023) dilansir dari Antara.
Melalui deteksi dini ini harapannya angka harapan hidup penderita kanker yang terdeteksi dapat meningkat dan bisa disembuhkan. Melalui upaya-upaya di atas juga, besar harapan pemerintah untuk menekan angka kasus kanker paru-paru dan angka perokok khususnya di kalangan generasi muda.
Baca Juga: Bakal Penuhi Standar WHO, Jumlah Dokter di Indonesia Masih Tidak Merata
Penulis: Nadhifa Aurellia Wirawan
Editor: Editor