Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik), provinsi dengan proporsi kepemilikan rumah atau tempat tinggal berstatus sewa tertinggi di Indonesia adalah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini berarti, persentase rumah tangga di DKI Jakarta yang tinggal di rumah berstatus sewa atau kontrak adalah yang tertinggi di Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, sebesar 34,63 persen rumah tangga di DKI Jakarta tinggal di tempat tinggal berstatus sewa atau kontrak pada tahun 2021. Jumlah tersebut hampir 10 persen lebih banyak jika dibandingkan dengan Kepulauan Riau yang berada di urutan kedua dengan 25,95 persen.
Kemudian persentase rumah tangga di DKI Jakarta yang tinggal di rumah miliknya sendiri berada di angka 48,48 pada tahun 2021. Jumlah tersebut masih cukup jauh dari rata-rata nasional yang berada di angka 81,08, serta menjadikan DKI Jakarta sebagai salah satu dari 10 provinsi dengan proporsi rumah tangga yang memiliki rumah sendiri terendah di tahun 2021.
Ada sejumlah hal yang membuat angka kepemilikan rumah berstatus sewa oleh rumah tangga di DKI Jakarta cukup tinggi, mulai dari masalah lingkungan, kependudukan, hingga ekonomi. Di balik semua faktor tersebut, satu faktor utama banyaknya warga Jakarta yang memilih untuk tinggal di rumah sewaan adalah harga tanah dan harga rumah yang sudah melambung tinggi di kawasan DKI Jakarta.
Hal ini membuat banyak rumah tangga yang lebih memilih tinggal di tempat tinggal yang berstatus sewa karena lebih terjangkau, khususnya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Berdasarkan analisa portal properti Lamudi, minat masyarakat Jakarta untuk membeli rumah saat ini menurun, berbanding terbalik dengan naiknya minat masyarakat Jakarta untuk menyewa rumah sewaan.
Di sisi lain, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, dan Lampung menjadi 3 provinsi dengan proporsi rumah tangga yang memiliki rumah sendiri tertinggi di tahun 2021. Dalam data ini, ketiga provinsi tersebut memiliki proporsi rumah tangga dengan rumah milik sendiri di atas 89 persen.
Penulis: Rangga Hadi Firmansyah
Editor: Iip M Aditiya