Perkara Nikah Beda Agama di Jaksel, Bagaimana Statistik Pernikahan di Jakarta?

Tengah ramai berita pernikahan beda agama di Jakarta Selatan. Adapun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beri izin pencatatan pernikahan beda agama di Dukcapil.

Perkara Nikah Beda Agama di Jaksel, Bagaimana Statistik Pernikahan di Jakarta? Ilustrasi pernikahan | HDesert/Shutterstock

Sebuah pernikahan di Jakarta Selatan baru-baru ini mengundang perhatian publik. Pasalnya, pernikahan yang dilangsungkan oleh sepasang kekasih berinisial DRS dan JN ini merupakan pernikahan berbeda agama. Sang mempelai pria bernama DRS adalah seorang pemeluk agama Kristen, sedangkan JN sang mempelai wanita merupakan pemeluk agama Islam.

Pernikahan tersebut sebenarnya telah mereka laksanakan pada 31 Mei lalu di Gereja Kristen Nusantara, Jakarta Pusat. Namun, akta perkawinan ini tidak diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemudian pasangan ini mengajukan gugatan pada 27 Juni 2022 kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar pernikahan berbeda agama ini diberikan izin untuk didaftarkan di Pencatatan Perkawinan. Hasilnya, gugatan tersebut kemudian disetujui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Arlandi Trigoyo dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan untuk menerbitkan akta perkawinan pasangan berbeda agama tersebut. Perintah ini dikeluarkan dalam amar putusan pengadilan. Adapun amar putusan ini dibacakan pada Senin, 8 Agustus 2022 silam.

Meski hakim telah memberi izin perkawinan di Dukcapil, tetapi hakim menolak pengesahan nikah beda agama. Penolakan petitum permohonan angka I tersebut didasari oleh pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyepakati fatwa jika pernikahan beda agama haram dilakukan dalam agama Islam dan membuat perjanjian akad nikah dari pernikahan tersebut tidak sah secara agama.

Berkenaan dengan viralnya berita pernikahan beda agama di Jakarta Selatan, lantas bagaimana statistik pernikahan yang terjadi di Jakarta dalam kurun waktu 1 tahun ke belakang?

Jumlah pernikahan di Jakarta tembus 40.000, Jakarta Timur terbanyak

Meninjau data jumlah pernikahan di Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa ada sebanyak 48.302 pernikahan yang dilangsungkan di Jakarta sepanjang tahun 2021. Bila dibandingkan dengan 5 tahun lalu, angkanya justru menurun sebanyak lebih dari 10 ribu dari 58.764 pernikahan yang terjadi di Jakarta pada tahun 2016.

Jumlah pernikahan di Jakarta berdasarkan wilayah tahun 2021 | GoodStats

Jakarta Timur mencatatkan jumlah pernikahan terbanyak dengan total 14.343 pernikahan pada tahun 2021. Disusul Jakarta Selatan di posisi ke-2 dengan total 12.822 pernikahan. Adapun Jakarta Barat menempati posisi ke-3 dengan total 9.214 pernikahan sepanjang tahun 2021.

Jakarta Utara berada di posisi ke-4 dengan total 6.867 pernikahan dan Jakarta Pusat di posisi ke-5 dengan total 4.859 pernikahan. Terakhir, Kepulauan Seribu mencatatkan 197 pernikahan sepanjang tahun 2021.

Tren jumlah pernikahan di Jakarta cenderung menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. Hal serupa juga terjadi pada keenam daerah di Jakarta di mana angka pernikahan pada tahun 2021 menyusut dibandingkan tahun 2016, kecuali Kepulauan Seribu yang sedikit mengalami peningkatan dari 186 pernikahan pada tahun 2016 menjadi 197 pernikahan pada tahun 2021.

Adapun merujuk pada ketentuan Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975, ada 2 instansi pegawai pencatat perkawinan. Untuk perkawinan menurut agama Islam dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) sementara bagi yang beragama selain Islam dilakukan di kantor catatan sipil.

Hanya sekitar 13.000 pernikahan di Jakarta terdaftar Dukcapil

Bila menilik data pernikahan yang tercatat di Dukcapil wilayah Jakarta, totalnya ada sebanyak 13.104 pernikahan sepanjang tahun 2021 berdasarkan data dari BPS. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2020 di mana terdapat sebanyak 8.426 pernikahan yang didaftarkan di Dukcapil.

Jumlah pernikahan di Jakarta yang melakukan registrasi atau pendaftaran ke Dukcapil tahun 2021 | GoodStats

Jakarta Barat mencatatkan pendaftaran pernikahan di Dukcapil terbanyak yakni sejumlah 4.917 pernikahan sepanjang tahun 2021. Sementara itu, Jakarta Utara menempati posisi ke-2 dengan total 3.150 registrasi pernikahan di Dukcapil.

Adapun Jakarta Timur menempati posisi ke-3 dengan 2.784 pernikahan dan Jakarta Pusat di posisi ke-4 dengan 1.247 pernikahan. Jakarta Selatan tercatat menempati posisi ke-5 dengan total 1.006 pernikahan. Terakhir, Kepulauan Seribu mencatatkan nihil registrasi pernikahan di Dukcapil sepanjang tahun 2021.

Penulis: Diva Angelia
Editor: Editor

Konten Terkait

Survei GoodStats: Benarkah Kesadaran Masyarakat Akan Isu Sampah Masih Rendah?

Survei GoodStats mengungkapkan bahwa 48,9% responden tercatat selalu buang sampah di tempatnya, 67,6% responden juga sudah inisiatif mengelola sampah mandiri.

Dukungan Presiden di Battle Ground Pilkada Jawa Tengah

Bagaimana elektabilitas kedua paslon di Jawa Tengah hingga membutuhkan dorongan besar Presiden RI?

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook