Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) terkumpul sebesar Rp163,24 triliun hingga akhir Oktober 2023. Jumlah ini masih sekitar 70% dari target realisasi penerimaan di tahun 2023 yang sebesar Rp232,59 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, Nirwala D. Heryanto menyebut, realisasi penerimaan CHT di tahun ini diprediksi tidak akan mampu mencapai target yang ditetapkan.
"Target APBN 2023 untuk total cukai Rp245,5 triliun, hasil tembakau Rp232,5 triliun. Berdasarkan outlook laporan semester I-2023 untuk cukai HT sebesar Rp218,1 triliun atau 93,8 persen dari target APBN," papar Nirwala, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (20/9).
Realisasi penerimaan CHT hingga Oktober 2023 ini turun 4,35% secara tahunan (y-on-y). Pada Oktober tahun lalu, penerimaan CHT terkumpul sebesar Rp170,67 triliun, jumlah ini mencapai 81% dari target yang ditetapkan tahun lalu di angka Rp209,91 triliun.
Lebih jauh, realisasi penerimaan CHT di hampir setiap periode di tahun ini turun dibanding tahun lalu. Kontraksi terdalam sejauh ini terjadi di bulan Juni yang catatkan penerimaan Rp102,38 triliun, turun 12,60% dibanding periode yang sama pada 2022, yakni Rp117,14 triliun.
Sementara pertumbuhan realisasi penerimaan CHT di tahun ini hanya terjadi di bulan Januari, yang catat penerimaan sebesar Rp18,41 triliun, naik 4,96% dari Rp17,54 triliun pada Januari tahun lalu.
Nirwala memaparkan setidaknya terdapat tiga faktor yang melatarbelakangi terjadinya tren penurunan setoran CHT yang berimbas pada timbulnya potensi ketidaktercapaian target di tahun ini.
"Potensi tidak tercapainya target penerimaan disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya downtrading ke Golongan II, shifting konsumsi ke REL (rokok elektronik), dan peredaran rokok ilegal," kata Nirwala.
Di Indonesia sendiri, CHT menjadi penopang utama penerimaan cukai tiap tahunnya. Penerimaan dari instrumen ini bahkan tercatat meningkat dan selalu berkontribusi di atas 95% terhadap total penerimaan cukai dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2022, realisasi penerimaan CHT tercatat sebesar Rp218,62 triliun, dengan capaian 104,15% atau surplus Rp8,71 triliun dari target yang ditetapkan, dan berkontribusi sebesar 96,36% terhadap total penerimaan cukai.
Jumlah ini naik 15,79% dari penerimaan CHT pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp188,81 triliun dan naik 42,91% jika dibandingkan dengan penerimaan CHT pada 2018 yang sebesar Rp152,98 triliun.
Di tahun 2020, saat pemerintah menetapkan kenaikan tarif CHT yang cukup signifikan hingga 23%, sektor ini masih cukup tangguh dengan membukukan penerimaan sebesar Rp170,24 triliun di akhir tahun, tumbuh 3,26% dari tahun sebelumnya, dan berkontribusi 96,56% terhadap total penerimaan cukai.
Sebagai informasi, total dalam 10 tahun terakhir, pemerintah tercatat telah menaikkan tarif CHT hingga lebih dari 100%. Adapun di tahun 2024 mendatang, tarif CHT akan kembali naik dengan rerata 10%. Hal tersebut ditetapkan bersamaan dengan kenaikan tarif CHT 2023 pada November 2022 lalu.
Penulis: Raka B. Lubis
Editor: Iip M Aditiya