Kenaikan Pajak Rokok Elektrik Mulai Berlaku, Harga Vape Ikut Naik
Ekonomi dan Bisnis • 3 Januari 2024Pemerintah resmi menaikan tarif cukai rokok elektrik mulai tanggal 1 Januari 2024 sebesar 10-15 persen
Pemerintah resmi menaikan tarif cukai rokok elektrik mulai tanggal 1 Januari 2024 sebesar 10-15 persen
Jumlah ini baru capai 70% dari target penerimaan CHT 2023 yang ditetapkan sebesar Rp232,59 triliun.
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok resmi mengalami kenaikan sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook