Wanita di seluruh dunia berhak merasa aman, entah itu dalam lingkungan keluarga, tempat kerja, maupun dalam kehidupan sosialnya sebagai masyarakat. Banyaknya kasus kekerasan terhadap wanita masih sangat disayangkan.
Tidak sedikit wanita yang merasa ketakutan ketika harus keluar rumah di malam hari, tak terkecuali di Indonesia. Rasanya, persepsi terhadap tingkat keamanan wanita ini harus dibenahi, dan satu-satunya cara untuk membenahinya adalah dengan meningkatkan kesadaran masing-masing, bahwa sejatinya wanita itu setara dan berhak hidup tenang.
Georgetown Institute for Women, Peace, and Security (GIWPS) merilis indeks WPS (Women, Peace, and Security) guna mengukur tingkat keamanan 177 negara di seluruh dunia terhadap perempuan. Indeks ini juga mengukur tingkat status wanita dalam suatu negara yang dapat digunakan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan hak dan kewajiban wanita.
Indeks WPS diukur berdasarkan 3 dimensi, yakni tingkat keikutsertaan wanita (inklusi), keadilan bagi wanita, dan keamanan. Dimensi keikutsertaan mengukur 5 buah indikator, yakni:
- Edukasi
- Keikutsertaan secara finansial
- Pekerjaan
- Penggunaan cellphone
- Perwakilan parlemen
Sementara itu, dimensi keadilan diukur berdasarkan 4 buah indikator, yakni:
- Ada tidaknya diskiriminasi secara hukum
- Akses terhadap keadilan
- Kematian maternal
- Bias terhadap anak laki-laki
Terakhir, dimensi keamanan diukur berdasarkan 4 buah indikator, yakni:
- Kekerasan dari pasangan
- Keamanan komunitas
- Kekerasan politik
- Kedekatan terhadap konflik
Indeks diberi skor antara 0-1. Semakin besar nilainya, maka semakin besar pula tingkat keamanannya bagi wanita. Di edisi 2023/2024, tidak ada negara yang memperoleh skor sempurna, yakni 1.
Adapun Denmark terpilih menjadi negara yang paling aman untuk perempuan, dengan indeks WPS sebesar 0.932. Urutan kedua dipegang oleh Swiss dengan skor 0,928. Swedia menyusul dengan skor 0,926. Sementara itu, Finlandia, Islandia, dan Luxembourg sama-sama memperoleh skor 0,924.
Kebalikannya, negara yang paling tidak aman untuk wanita adalah Afghanistan dengan skor WPS sebesar 0,286, kemudian disusul Yemen dengan 0,287 dan Republik Afrika Tengah dengan 0,378. Diketahui, negara yang masuk ke peringkat sebelas terbawah nyatanya merupakan negara yang termasuk ke dalam Fragile States (Negara Gagal).
"Di negara-negara tersebut, rata-rata 1 dari 5 wanita telah mengalami kekerasan dari pasangan, 6 dari 10 wanita tinggal dekat konflik, dan tingkat kematian maternal; mencapai 540 setiap 100.000 kelahiran, 2 kali lipat dibanding rata-rata global sebesar 212," ungkap laporan Women, Peace, and Security Index 2023/24.
Sementara itu, Indonesia berada di posisi ke-82 dengan skor sebesar 0,7. Apabila dilihat dari peringkatnya di Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh dari Singapura di urutan ke-15 (WPS 0,887), Thailand di urutan ke-52 (WPS 0,764), Malaysia di urutan ke-64 (WPS 0,738), dan Vietnam di urutan ke-78 (WPS 0,707).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 17 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia pada periode Januari hingga September 2023 lalu, bahkan mayoritas korbannya masih remaja usia 13-17 tahun.
Penyusunan undang-undang dan kebijakan saja tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan keinginan dan kesadaran masyarakatnya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.
Penulis: Agnes Z. Yonatan
Editor: Editor