Keamanan siber global telah mengalami peningkatan ancaman dalam beberapa tahun terakhir. Terlebih saat pandemi, penjahat siber semakin tidak terelakkan karena adanya migrasi masal pekerja ke lingkungan kerja jarak jauh. Melansir data dari AAG IT Services, tahun 2020 serangan malware meningkat 358% dibandingkan tahun 2019.
Dari sini, serangan siber global terus meningkat hingga 125% tahun 2021. Kerugian rata-rata pelanggaran dunia maya tahun 2022 adalah USD4.35 juta. Kejahatan dunia maya diperkirakan merugikan perekonomian global sekitar USD7 triliun pada 2022, dan diproyeksikan akan terus meningkat hingga USD10.5 triliun tahun 2025.
Berdasarkan data dari National Cyber Security Index (NCSI), beberapa negara sudah menerapkan sistem keamanan siber terbaik diantaranya Belgia yang mendapat urutan pertama dengan skor 94.81. Disusul oleh Estonia dan Lithuania dengan skor 93.51. Pada urutan empat dan lima ada Jerman dan Republik Ceko dengan skor yang sama, yakni 90.91.
Lantas, apakah Indonesia termasuk ke dalam negara dengan keaman siber terbaik?
Indonesia masih cukup jauh untuk mendapatkan predikat negara terbaik dalam keamanan sibernya. Saat ini menempati posisi ke-49 dengan skor 63.64.
Mengutip pernyataan dari bssn.go.id, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Edit Prima mengatakan perlu adanya peningkatan kapasitas keamanan siber untuk memperkuat ekosistem siber.
"Ekosistem kejahatan siber berdasarkan nilai jual data pribadi di dark web dimana yang pertama uang mengubah segalanya termasuk bagi aktor kejahatan siber. Pelaku kejahatan siber berupaya melakukan monetisasi atas serangan siber yang mereka lakukan dengan berbagai cara seperti informasi kartu kredit, ransomware, dan beberapa data pribadi seperti pindaian SIM, pindaian pasport, identitas kependudukan, selfie dengan dokumen dan rekam medis," ujar Edit Prima.
Vitaly Kamluk, APAC Director of Global Research and Analysis Team (GReAT) dalam acara Kaspersky Asia Pacific (APAC) memberikan beberapa saran mengenai keamanan siber, diantaranya:
- Mempunyai tim khusus yang menangani keamanan siber adalah suatu kewajiban
- Membatasi akses ke situs web berbahaya
- Mengedukasi masyarakat tentang awareness ancaman siber agar tidak menjadi korban
Penulis: Annisa Rahayu
Editor: Editor