Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu menjadi perbincangan hangat setiap tahun bagi publik. Bahkan data dari Google Search, isu soal kenaikan BBM tercatat menjadi isu yang paling banyak dicari. BBM Subsidi merupakan bahan bakar minyak yang dibantu pemerintah melalui penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), oleh karenanya pemerintah memiliki keterlibatan langsung dalam menentukan harga BBM Pertamina dan menjamin ketersediannya di pasar domestik.
Selama dua periode masa pemerintahan Jokowi, harga BBM di Indonesia beberapa kali mengalami kenaikan juga penurunan. Di masanya, kenaikan terjadi sebesar 6%. Kenaikan tersbeut dipengaruhi oleh harga minyak yang terus melonjak serta inflansi dan nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS. Terdapat tiga jenis bahan bakar ynag kerapkali mengalami fluktuasi harga yakni Pertamax, Solar, dan Premium yang kemudian berganti dengan Pertalite.
Pada tahun 2014, diawal kepemimpinan Presiden Jokowi BBM naik signifikan termasuk Premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Alasan Jokowi menaikkan harga BBM adalah karena minimnya anggaran infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Akibat kenaikan yang terbilang tinggi tersebut mengakibatkan penjualan bensin Premium mengalami penurunan 1,47 juta di bulan Desember 2014.
Pada 1 Januari 2015, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi akibat anjloknya harga minyak dunia. Bensin Premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter dan Solar turun menjadi RP7.250 per liter dari harga sebelumnya Rp7.500 per liter. Selang 2 bulan, pemerintah kembali menurunkan harga BBM jenis Premium dan Solar menjadi Rp6.800 per liter dan Rp6.400 per liter. Sebelum pada akhir Maret terjadi kenaikan kembali masing-masing untuk jenis bensin Premium dan Solar sebesar Rp500 per liter.
Membuka tahun 2016 tepatnya pada 5 Januari 2016, pemerintah kembali menurunkan harga Premium dan Solar menjadi Rp6.950 per liter dan Rp5.650 per liter. Tiga bulan setelahnya, yakni 1 April 2016, harganya turun kembali sebesar Rp500/liter.
Sedangkan selama 2018, harga Pertalite naik sebanyak 2 kali. Pada 20 Januari 2018, harga Pertalite naik menjadi Rp7.600 per liter dari harga sebelumnya Rp7.100 per liter. Dua bulan setelahnya, tepatnya 24 Maret 2018 harga Pertalite justru naik Rp200 per liternya.
Memasuki pemerintahan Jokowi yang kedua, harga Pertalite turun pada 5 Januari 2019 menjadi Rp7.650 per liter. Namun harga Pertamax justru naik menjadi Rp10.200 per liter, dan Solar tetap berada pada harga Rp5.150 per liter.
Harga BBM seketika melonjak tinggi pada akhir tahun 2022, tepatnya 3 September 2022. Kenaikan harga bensin jenis Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp7.650, Pertamax menjadi Rp14.500 dari Rp12.500 per liter, dan Solar menjadi Rp6.800 dari harga Rp5.150 per liternya. Namun, pada tahun ini, harga bensin Pertamax mengalami penurunan menjadi Rp13.300 per liter. Sedangkan untuk jenis bensin Pertalite dan Solar masih dengan posisi harga yang sama.
Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya