Meninjau Peluang Pasar Kripto di Indonesia, Apakah Menjanjikan?

Kripto menjadi aset digital yang cukup menjanjikan karena keuntungannya yang besar. Namun, bagaimana dengan potensi pasar kripto di Indonesia?

Meninjau Peluang Pasar Kripto di Indonesia, Apakah Menjanjikan? Ilustrasi perdagangan koin kripto Bitcoin/Freepik

Menurut laporan bertajuk Digital Assets: Unclaimed Territory edisi 2022 oleh perusahaan teknologi informasi Accenture, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan tren investasi aset digital (termasuk kripto) terbesar di Asia dengan jumlah persentase mencapai 86 persen.

Rinciannya adalah sebanyak 72 persen investor di Indonesia telah menginvestasikan sejumlah hartanya ke dalam aset digital dan 14 persen lainnya mempunyai ketertarikan dalam memulai investasi.

Mengutip Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset kripto merupakan jenis komoditi yang memiliki flaktuasi nilai dan sewaktu-waktu dapat naik atau turun, sehingga investor harus memahami risikonya. Adapun, pengawasan dan pengaturan aset kripto di Indonesia dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian perdagangan.

Lantas, apakah potensi pasar kripto di Indonesia masih menjanjikan pada masa mendatang? Lalu, bagaimana dengan regulasi yang menaungi industri aset kripto di Indonesia?

Investasi Kripto Indonesia Diprediksi Tumbuh

Bappebti mencatat, jumlah investor kripto di Indonesia hingga Juni 2022 sudah mencapai 14,6 juta. Terdapat peningkatan jumlah investor sebanyak 2,2 juta, di mana total per Januari 2022 hanya mencapai 12,4 juta.

Sementara, nilai transaksi perdagangan kripto periode Januari hingga Juni 2022 tembus Rp212 triliun, jauh menurun dibanding periode yang sama di tahun lalu yakni mencapai Rp428 triliun. Hal ini terjadi karena beberapa aset kripto mengalami penurunan.

Persentase kepemilikan aset kripto di kawasan Asia Pasifik | Goodstats

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Finder, per Juli 2022, indeks kepemilikan kripto di Indonesia mencapai 15 persen. Hal ini membuat Indonesia menempati posisi ke-12 dari 26 negara yang diteliti dan posisi ke-7 dalam kawasan Asia Pasifik.

Sedangkan, India memimpin dengan persentase kepemilikan sebanyak 29 persen, diikuti oleh Vietnam yang mencapai 25 persen. Hong Kong dan Singapura menyusul dengan persentase masing-masing sebesar 20 persen per Juli 2022.

Adapun, survei dilakukan secara daring dengan responden sebanyak 7.508 pengguna internet di Indonesia. Sekitar empat persen dari responden mengatakan mereka memiliki aset Bitcoin (BTC) dam tiga persen dari mereka menyebutkan Dogecoin (DOGE).

Daftar koin kripto terpopuler di Indonesia | Goodstats

Per Juli 2022, diketahui bahwa sekitar 29 persen pemilik aset kripto memilih untuk berinvestasi pada BTC. Ini membuat BTC menjadi koin kripto terpopuler di Indonesia, diikuti oleh Dogecoin sebanyak 27 persen. Kemudian, Ethereum (ETH) dan Cardano (ADA) menyusul dengan jumlah masing-masing sebanyak 23 persen dan 20 persen. Sementara, 29 persen sisanya memilih koin kripto lainnya.

Jumlah pengguna kripto di Indonesia juga masih didominasi oleh laki-laki, yakni mencapai 57 persen pada Juli 2022. Investor kripto pun mayoritas berasal dari kaum muda yang berusia sekitar 18-34 tahun.

Melansir Antaranews, Timothius Martin selaku CMO Pintu memprediksi investasi aset kripto akan meningkat dan makin menarik minat para investor. Di balik tingginya minat tersebut, ada beberapa faktor pendukung, yaitu penjual, pemerintah, serta investor.

“Adapun, berbagai faktor tersebut diharapkan membantu investasi aset kripto jadi lebih mudah dan aman,” ucap Timothius dalam acara Leaders Corner berjudul “Masa Depan Investasi Crypto di Indonesia”, pada Kamis, (21/7) lalu.

Ia bahkan memproyeksi jumlah investor kripto bakal mencapai 50 juta investor di Indonesia dalam empat hingga lima tahun mendatang. Ia menjelaskan, ada dua hal utama yang dapat menentukan masa depan investasi aset kripto, yakni dari sisi pasar (market) serta perilaku pengguna (user behavior).

“Hal tersebut bisa terwujud karena kami melihat adanya perubahan user behavior. Di mana, dalam beberapa tahun terakhir sebelum melejitnya popularitas kripto, kebanyakan user hanya ikut-ikutan tanpa memiliki bekal yang cukup. Namun, sekarang kami melihat investor sudah lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi dan lebih selektif memilih aset yang ingin diinvestasikan,” jelasnya.

Regulasi Eratkan Peluang Bisnis Kripto

Harga mata uang kripto akhir-akhir ini terus tergerus, Bahkan, beberapa platform kripto ternama di luar negeri yang pailit, seperti Celsius, Voyager, hingga Three Arrows Capital. Lalu, bagaimana dengan kondisi di Indonesia?

Teguh Kurniawan Harmanda (Manda) selaku Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), menyebut regulasi di Indonesia sudah cukup baik untuk mewadahi perdagangan kripto. Ia bahkan mengatakan bahwa Bappebti telah memperhitungkan hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga investor di Indonesia bisa bernapas lega.

“Keterbukaan pemerintah ini sangat baik untuk pertumbuhan industri kripto. Terlebih, saat ini sudah ada regulasi tegas terkait perdagangan kripto sebagai komoditi,” ujar Manda seperti yang dikutip dari Liputan6 pada Jumat, (22/7) lalu.

Melalui akun Instagram resminya, Bappebti menyebutkan poin-poin penting yang harus diperhatikan sebelum memulai berinvestasi pada aset kripto. Di antaranya adalah calon investor diminta untuk mengetahui mekanisme perdagangan kripto dan mempelajari risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.

Bappebti membuat aturan ketat untuk memberikan persetujuan kepada perusahaan atau penjual aset kripto. Untuk dapat memperoleh persetujuan dalam memfasilitasi perdagangan, penjual kripto harus memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Di dalam aturan tersebut, pedagang fisik aset kripto harus memenuhi persyaratan memiliki modal disetor paling sedikit senilai Rp80 miliar dan mempertahankan ekuitas paling rendah sebanyak 80 persen dari modal yang disetor.

“Peraturan tersebut menjadi landasan bagi pelaku pasar industri kripto untuk melakukan bisnis yang mencakup mekanisme perdagangan fisik aset kripto. Terlebih, potensi bisnis di dalam negeri masih menjanjikan,” jelas Manda.

Selain itu, para calon pedagang juga wajib membuka akses terhadap semua sistem yang digunakan dalam transaksi perdagangan kepada Bappebti sebagai rangka pengawasan. Di samping itu, mereka juga harus menyerahkan Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi Komprehensif, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).

Sementara itu, jumlah platform yang terdaftar di Bappebti mencapai 25 platform, di antaranya adalah PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax), PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex), PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PT Pintu Kemana Saja (Pintu), hingga PT Triniti Investama Berkat (Bitocto).

Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Dampak Kenaikan PPN 12% di 2025 terhadap Pengeluaran Rumah Tangga

Pada 2025, kenaikan PPN 12% diperkirakan akan memengaruhi masyarakat kelas bawah yang dapat menyebabkan penurunan daya beli.

Kabinet Raksasa, Anggaran Raksasa?

Anggaran kementerian di era Prabowo ditaksir mencapai Rp777 miliar per tahun, hampir 2 kali lipat dari anggaran di era Jokowi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook