Menilik Statistik Kekerasan Terhadap Perempuan Pada Tahun 2022

Berdasarkan laporan KemenPPA, perempuan mendominasi angka korban kekerasan dengan jumlah 2.397 korban sepanjang tahun 2022

Menilik Statistik Kekerasan Terhadap Perempuan Pada Tahun 2022 Ilustrasi isu kekerasan seksual | StepanPopov/Shutterstock

Kekerasan seksual merupakan isu menahun yang sudah lama menjadi permasalahan dunia. Meski Indonesia dinilai telah memiliki sejumlah kebijakan yang mengatur mengenai tindak pidana kejahatan seksual, namun kasus kekerasan seksual tidak bisa sepenuhnya terhapus di tanah air.

Menurut laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), jumlah kasus kekerasan di tanah air mencapai 27.589 kasus dengan rincian 4.634 korban laki-laki (20,1 persen) dan 25.050 korban perempuan (79,9 persen). Adapun, data tersebut diinput secara real-time dari periode awal Januari - akhir Desember 2022.

Berdasarkan persentase pelaku menurut jenis kelamin, KemenPPPA mencatat bahwa mayoritas pelaku kekerasan di Indonesia pada tahun 2022 didominasi oleh laki-laki dengan persentase mencapai 89,7 persen. Sedangkan, sisanya atau sebanyak 10,3 persen adalah pelaku berjenis kelamin perempuan.

Kemudian, jika dirincikan berdasarkan usia, kelompok usia 13-17 tahun sangat rentan menjadi korban kekerasan dengan persentase mencapai 31,8 persen. Diikuti dengan kelompok usia 25-44 tahun sebanyak 26,1 persen.

Secara kumulatif, kelompok usia anak-anak tercatat sangat rentan dan mendominasi persentase korban kekerasan di tanah air sepanjang 2022 dengan persentase mencapai 57,0 persen. Sementara, kelompok usia dewasa tercatat mendominasi persentase pelaku menurut status usia dengan persentase sebanyak 82,6 persen.

Angka kekerasan dalam rumah tangga sangat tinggi

Maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi isu yang seakan tidak pernah usai dan menjadi lingkaran setan di tengah realita budaya patriarki yang masih menjamur di masyarakat. Budaya patriarki yang memandang bahwa kaum laki-laki di rumah tangga adalah superior, sedangkan kaum wanita adalah inferior menjadi alasan klasik dan salah satu faktor utama KDRT.

Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) periode tahun 2022 oleh Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan (KBGTP) sepanjang tahun 2021 mencapai 338.496 kasus, naik dari 226.062 pada tahun 2020.

Berdasarkan laporan KemenPPPA, rumah tangga menjadi lokasi kejadian yang paling banyak terjadi kekerasan. Sepanjang tahun 2022, KemenPPPA menerima sebanyak 16.899 aduan kekerasan rumah tangga. Lalu, jumlah korban KDRT pada 2022 pun mencapai 18.142 korban.

Jumlah kasus kekerasan berdasarkan lokasi kejadian | Goodstats

Data ini diikuti oleh lokasi lainnya yang mencapai 6.170 kasus, fasilitas umum sebanyak 2.988 kasus, sekolah dengan 1.154 kasus, tempat kerja mencapai 324 kasus, serta lembaga pendidikan kilat sebanyak 54 kasus.

Jika dilihat berdasarkan pelaku kekerasan, hubungan suami/istri menempati posisi dengan angka paling tinggi, yaitu mencapai 4.893 pelaku kekerasan sepanjang 2022. Disusul oleh hubungan pacar/teman dengan jumlah 4.588, lainnya dengan jumlah 3.248, dan orang tua dengan jumlah 3.075 pelaku.

Sementara, kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban mencapai 11.682 aduan menurut laporan KemenPPPA sepanjang 2022. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya yang mencapai 10.328 kasus.

Jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban | Goodstats

Kekerasan fisik menjadi jenis kekerasan berikutnya yang paling banyak dialami korban sebanyak 9.545 kasus pada 2022. Diikuti oleh total laporan kekerasan psikis yang mencapai 9.020 aduan, lainnya 3.319, penelantaran 2.884 laporan, trafficking 476 kasus, dan eksploitasi sebanyak 290 kasus.

Sebagian besar korban juga mengaku bahwa mereka mengalami satu jenis kekerasan dengan jumlah korban mencapai 23.361 korban. Selanjutnya, korban yang menerima dua jenis kekerasan mencapai 5.175 korban dan tiga jenis kekerasan tercatat dialami sebanyak 1.093 korban. Sedangkan, 55 korban lainnya mengaku telah mengalami lebih dari tiga jenis kekerasan sepanjang tahun 2022.

Statistik korban yang telah ditangani pada tahun 2022

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendorong para korban kekerasan untu berani melapor pada pihak berwajib. Menurutnya, kasus yang sama akan kembali terulang jika masyarakat masih menganggap kasus kekerasan adalah aib yang membuat para korban menjadi takut untuk melapor.

“Sepanjang masyarakat itu menganggap kalau kekerasan adalah aib, maka kekerasan berulang akan terjadi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Indonesia di Denpasar, Bali pada Rabu, (8/2) lalu.

Jenis layanan KemenPPPA kepada korban kekerasan pada tahun 2022 | Goodstats

Mengutip laporan, pengaduan menjadi jenis fasilitas yang paling banyak diberikan oleh KemenPPPA mencapai 21.244 layanan sepanjang tahun 2022. Lalu, ada juga layanan kesehatan yang mencapai 8.957 layanan. Disusul oleh fasilitas bantuan hukum dan penegakan hukum terhadap korban kekerasan dengan jumlah masing-masing mencapai 6.398 layanan dan 2.785 layanan.

Selanjutnya, terdapat pula fasilitas rehabilitasi sosial terhadap korban dengan jumlah mencapai 1.972 layanan. Diikuti oleh reintegrasi sosial dengan 907 layanan, pendampingan tokoh agama sebanyak 615 layanan, serta pemulangan mencapai 509 layanan.

Di sisi lain, Bintang menuturkan bahwa pemangku kepentingan di tiap daerah juga harus memiliki pemahaman dan pandangan yang sama juga memadai dalam menyikapi kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia.

Bintang mengungkapkan bahwa KemenPPPA tidak bisa bergerak sendiri untuk menumpas kejahatan kekerasan. Ia berpendapat bahwa perlu kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak untuk menangani kasus kekerasan. Ia melanjutkan, kerja sama yang telah dilakukan sejauh ini adalah dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Sudah ada komunikasi intens yang kami lakukan. Demikian juga belakangan ini praktik-praktik dalam penanganan kasus itu sudah bisa kita lakukan dengan baik. Yang diperlukan bagi teman-teman semua adalah kerja keras,” tuturnya.

Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Tingkat Kepemilikan Mobil Negara ASEAN

Mobil masih menjadi kendaraan paling diminati di Indonesia, lantas bagaimana kedudukan Indonesia di mata Asia Tenggara dalam kepemilikan mobil?

Nilai Konservasi Laut Indonesia, Siapa yang Paling Unggul?

Kelestarian dan pesona pariwisata alam Indonesia perlu berjalan beriringan untuk keberlanjutan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X