Menilik Jumlah Kasus Kekerasan yang Terjadi di Indonesia

Kasus kekerasan masih merajalela di Indonesia dengan peningkatan jumlah kasus yang terus menerus terjadi

Menilik Jumlah Kasus Kekerasan yang Terjadi di Indonesia Tindakan kekerasan terhadap perempuan. (Sumber: Shutterstock)

Kasus kekerasan berujung pembunuhan baru saja terjadi pada seorang perempuan yang sedang hamil setelah dianiaya oleh suaminya. Korban diduga dipukuli hingga pendarahan di kepala hingga meninggal dunia. Peristiwa kekerasan tersebut menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Indonesia.

Kekerasan merupakan tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menindas yang lemah agar terus mendapatkan penderitaan. Berdasarkan data pada sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sepanjanh tahun 2023 terdapat 11.116 kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia dengan 4.277 kasus terhadap perempuan usia dewasa dan 6.745 kasus terhadap anak . Di tahun 2022, angka kekerasan jauh lebih tinggi daripada tahun 2021 dari 27.593 kasus menjadi 25.210 kasus kekerasan.

Di sisi lain, berdasarkan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus pada 2022.

Angka tahun 2022 yang meningkat singnifikan menjadi perhatian kita semua agar tahun 2023 ini dapat dituntaskan atau dikurangi. Tentu kasus yang menimpa anak tersebut sangat beragam mulai dari pencabulan, pemerkosaan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, penelantaran, pelecehan seksual dan kekerasan seksual.

Sementara jika dilihat dari provinsinya, jumlah kekerasan paling tinggi terjadi di Riau dengan 1.154 kasus, disusul dengan DKI Jakarta dengan jumlah kekerasan mencapai 773 kasus.

Di urutan ketiga yaitu provinsi Jawa Barat dengan kasus kekerasan mencapai 750 kasus. Kemudian pada posisi setelahnya adalah Sulawei Tenggara dan Papua Barat dengan masing-masing memiliki jumlah kasus kekerasan sebanyak 575 kasus.

Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat dari tahun ke tahun membuat pemerintah harus melakukan upaya dan penanggulangan kekerasan lebih ditegakkan lagi. Meskipun hukum pidana mengenai tindakan kekerasan sudah diatur dalam Undang-Undang namun ternyata tindak kekerasan masih belum daoat dihindari. Oleh karena itu usaha  tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan semua pihak juga harus turut serta untuk berupaya mengantisipasi dan memutus rantai kekerasan baik terhadap anak maupun orang dewasa.

Penulis: Adel Andila Putri
Editor: Iip M Aditiya

Konten Terkait

Proporsi Tenaga Profesional Wanita Indonesia Naik di 2023

Provinsi dengan proporsi tenaga profesional wanita terbesar ada di Sumatera Barat dengan total 61,04%.

Pengangguran Terbuka Didominasi Tamatan Pendidikan Ini

Persoalan pengangguran masih jadi isu hangat di Indonesia. Ditinjau dari pendidikannya, pengangguran paling banyak dari lulusan SLTA Umum.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook
Student Diplomat Mobile
X