Mengenal Rekening Dormant, Penyebab dan Cara Mengatasinya

Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi apa pun dalam periode tertentu, biasanya selama 3 bulan hingga 12 bulan.

Mengenal Rekening Dormant, Penyebab dan Cara Mengatasinya Ilustrasi Transaksi Bank | Eduardo Soares/Unsplash
Ukuran Fon:

Pernahkah kamu membuka rekening bank, lalu lupa menggunakannya dalam waktu lama? Tanpa disadari, rekening tersebut bisa berubah status menjadi dormant. Ini adalah kondisi ketika rekening atau giro milik nasabah tidak menunjukkan aktivitas transaksi apa pun dalam periode tertentu, biasanya selama 3 bulan hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. 

Rekening dormant bisa berupa rekening tabungan (perseorangan atau perusahaan), rekening giro dan juga rekening rupiah/valas. Bukan merupakan jenis rekening baru, melainkan rekening biasa yang berubah menjadi dormant karena tidak aktif.

Apa Penyebab Rekening Dormant?

Dirangkum dari beberapa sumber, yang menjadi penyebab rekening menjadi dormant selain karena tidak adanya aktivitas dalam periode tertentu adalah:

  1. Terdapat kesalahan transaksi
  2. Teridentifikasi aktivitas yang mencurigakan atau tidak wajar
  3. Saldo rekening kosong
  4. Pemilik rekening meninggal
  5. Permintaan dari pihak berwajib, biasanya karena ada catatan kriminal.

Bagaimana Prosedur Tindak Lanjutnya/ Aktiviasi Rekening Dormant?

Secara umum, berikut merupakan prosedur tindak lanjut nasabah yang rekeningnya dikenakan penghentian sementara oleh PPATK (Rekening Dormant):

  1. Jika mendapati rekening dikenakan penghentian sementara, segera ajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan bit.ly/FormHensem
  2. Nasabah diminta untuk datang ke Bank (cabang tempat pembukaan rekening) untuk dilakukan proses CDD (Customers Due Diligence)/Profiling ulang dengan melampirkan: KTP, Buku Tabungan, Bukti Pengisian Keberatan Henti Sementara PPATK dan Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh Bank.
  3. PPATK akan melakukan proses pemeriksaan melalui sinkronisasi dengan database profiling nasabah di Bank. 
  4. Apabila seluruh tahapan telah dilakukan, nasabah dapat melakukan pengecekan status rekening berkala secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking juga pengecekan langsung kepada pihak Bank terkait. 

Baca Juga: Ratusan Rekening dari Berbagai Bank Diblokir Akibat Indikasi Judi Online

Sumber:

https://www.ppatk.go.id/news/read/1489/rekening-kamu-kena-henti-sementara-ikuti-tahapan-ini.html

https://www.instagram.com/p/DMcrSMJx3Z0/?img_index=2&igsh=eWYzdHp3djcxbWhl

Penulis: Dilla Agustin Nurul Ashfiya
Editor: Muhammad Sholeh

Konten Terkait

Jelang Final Piala AFF U-23, Simak Head to Head Indonesia dan Vietnam

Indonesia dan Vietnam sama-sama pernah menjuarai Piala AFF U-23. Pertandingan final akan berlangsung seru karena persaingan ketat kedua negara ini.

Statistik dan Rating Pemain Indonesia U-23 dan Thailand U-23, Kiper Merah Putih Tampil Heroik

Indonesia U-23 melangkah ke final usai menang adu penalti atas Thailand U-23.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook