Bakar Sampah Jadi Pilihan Utama Rumah Tangga dalam Pengelolaan Sampah

Perlu adanya edukasi dan dukungan dari pemerintah serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam menerapkan praktik pengelolaan sampah yang lebih baik.

Bakar Sampah Jadi Pilihan Utama Rumah Tangga dalam Pengelolaan Sampah Ilustrasi Tempat Pembuangan Akhir | PemProv Jawa Tengah

Pengelolaan sampah merupakan isu penting yang harus ditangani dengan serius, terutama di negara-negara dengan populasi besar seperti Indonesia. Ada banyak cara untuk mengelola sampah, mulai dari melakukan pemilahan sampah, daur ulang, composting, hingga mengelola sampah menjadi energi.

Setiap metode memiliki keunggulan dan tantangannya sendiri, namun semuanya bertujuan untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.

Di Indonesia, sampah rumah tangga menyumbang porsi yang sangat besar dari total produksi sampah nasional. Dengan populasi yang terus bertambah dan urbanisasi yang semakin pesat, volume sampah rumah tangga pun terus meningkat setiap tahunnya. 

Sayangnya, tidak semua rumah tangga di Indonesia melakukan pengelolaan sampah dengan benar. Banyak yang masih membuang sampah sembarangan atau tidak memisahkan sampah organik dan non-organik, yang akhirnya memperparah masalah lingkungan.

Cara Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Indonesia | GoodStats

Hasil survei Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun 2023 menunjukkan berbagai metode pengelolaan sampah rumah tangga yang digunakan oleh masyarakat. Cara yang paling umum dilakukan adalah dengan membakar sampah, totalnya mencapai 57,2%.

Meskipun membakar sampah bisa menjadi solusi cepat untuk mengurangi volume sampah, metode ini memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kualitas udara dan kesehatan manusia. Asap dan zat kimia berbahaya yang dihasilkan dari pembakaran sampah dapat mencemari udara dan menyebabkan berbagai penyakit pernapasan.

Selain itu, sebanyak 27,6% sampah rumah tangga diangkut oleh petugas kebersihan. Ini adalah cara pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan efektif, karena sampah dikumpulkan dan dibawa ke tempat pengolahan atau pembuangan akhir yang sesuai. 

Namun, masih ada tantangan dalam hal cakupan layanan dan efisiensi pengangkutan sampah di berbagai wilayah, terutama di daerah pedesaan yang terpencil dan di luar jangkauan.

Selanjutnya, 8,7% sampah rumah tangga dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). TPS berfungsi sebagai titik pengumpulan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pengolahan atau pembuangan akhir.

Meskipun TPS bisa membantu dalam mengorganisir pengelolaan sampah, penumpukan sampah di TPS seringkali menimbulkan masalah bau dan pencemaran jika tidak dikelola dengan baik.

Sebagian kecil masyarakat, sekitar 2,8%, masih membuang sampah ke sungai atau selokan. Praktik ini sangat merugikan lingkungan karena menyebabkan pencemaran air dan mengganggu ekosistem perairan. Sampah yang dibuang ke sungai atau selokan juga bisa menyebabkan banjir, terutama selama musim hujan, karena menyumbat aliran air.

Sementara itu, 2,3% sampah rumah tangga ternyata masih dibuang sembarangan. Hal ini mencerminkan rendahnya kesadaran akan kebersihan lingkungan bagi sebagian masyarakat.

Membuang sampah sembarangan tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga menimbulkan masalah kesehatan yang serius dan mencemarkan lingkungan, seperti penyebaran penyakit dan pencemaran tanah.

Terakhir, 1,4% sampah rumah tangga dikelola dengan cara-cara lain yang tidak termasuk dalam kategori utama tersebut. Cara-cara ini mencakup metode inovatif atau tradisional yang digunakan oleh masyarakat setempat, seperti menimbun sampah, menjadikan sebagai kompos, menyetorkan ke bank sampah, dan mendaur ulang sampah. 

Pengelolaan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti pencemaran tanah dan air, serta penyebaran penyakit. Oleh karena itu, penting bagi setiap rumah tangga untuk memahami dan menerapkan cara-cara pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang benar harus terus digalakkan agar masyarakat lebih sadar akan dampak dari kebiasaan mereka terhadap lingkungan. Dengan upaya kolektif, kita bisa mengurangi beban sampah dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Baca Juga: Indonesia Penyumbang Sampah Sisa Makanan Terbesar di ASEAN

Penulis: Brilliant Ayang Iswenda
Editor: Editor

Konten Terkait

Capai Rp600 Triliun, Kerugian Judi Online Kalahkan Anggaran Prioritas RI

Mati satu tumbuh seribu. Judi online telah merugikan negara lebih dari Rp600 triliun, bahkan sampai mengalahkan anggaran prioritas negara 2024.

Lebih dari 2 Juta Masyarakat Indonesia Bermasalah dalam Pembayaran Pinjol

Tingginya jumlah peminjam yang bermasalah menunjukkan perlunya peningkatan edukasi keuangan dan perbaikan dalam proses penilaian kredit.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook