Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa ada 74,34% anak Indonesia yang pernah mengakses internet. Data tersebut diambil dalam rentang 2018-2022, untuk kategori anak berusia 7 sampai 17 tahun.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan tren pada 2021, meskipun sangat tipis. Penggunaan internet oleh anak-anak memiliki tujuan yang beragam. Diantara beragam tujuan, hiburan memperoleh persentase tertinggi, yaitu 74,5%.
Menyusul, keinginan untuk berjejaring sosial atau bermedia sosial, serta pembuatan konten daring memperoleh 61,57%.
Tujuan lainnya berupa pembelajaran daring dan work from home sebanyak 59,22%, memperoleh berita atau informasi sebanyak 56,55%, memperoleh informasi barang dan jasa atau pembelian barang dan jasa sebanyak 14,25%, dan aktivitas surat elektronik sebanyak 10,57%.
Jika dibandingkan dengan 2021, anak-anak Indonesia yang memiliki telepon seluler meningkat sebanyak 1,38%. Meskipun angka tersebut tidak terlalu signifikan, KemenPPPA mengimbau orang tua dan pihak disekitar anak agar selalu waspada.
Meskipun kepemilikan telepon seluler meningkat, penggunaan telepon seluler oleh anak-anak justru menurun. Salah satu faktor terbesarnya adalah tidak berlakunya lagi pembelajaran jarak jauh di tahun 2022. Penggunaan telepon seluler pada 2021 mencapai 85,32%, menurun hingga 81,83% pada 2022.
Berdasarkan tipe wilayahnya, di pedesaan maupun perkotaan, persentase anak-anak yang memiliki telepon seluler ini tidak berbeda jauh.
Di wilayah pedesaan, ada 52,99% anak yang memiliki telepon seluler. Sementara itu, ada 63,59% anak-anak di perkotaan yang memiliki telepon seluler.
Kemajuan teknologi yang tidak dapat dihindari mengharuskan pihak-pihak di sekitar anak lebih proaktif. Hal ini juga disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, pada agenda Safer Internet Day (24/2).
“Mayoritas anak-anak kita lahir dan tumbuh bersandingan dengan internet. Mereka sudah menjadi bagian dari digital native, terpapar dan berinteraksi dengan dunia digital. Ini tantangan bagi kita untuk menjaga dunia digital yang mereka (anak) konsumsi dapat berdampak positif, bukan sebaliknya,” paparnya.
Bukan hanya orang tua, Woro juga menyebutkan pentingnya peran pemerintah, lembaga swasta, dan media untuk menjaga internet tetap tepat guna.
Dilansir dari indonesiabaik.go.id, beberapa upaya untuk menjaga anak-anak memanfaatkan internet dengan baik, dapat dilakukan dengan membatasi waktu bermain internet, memberitahu cara bermain internet yang aman, mengaktifkan fitur perlindungan teknologi, dan mengetahui kontak bantuan.
Selain itu, orang tua dan sekitarnya juga dapat mendukung dengan mendampingi anak, memastikan data dan privasi anak terjaga, menghargai privasi anak, memberi ruang kreasi, dan menjaga komunikasi dengan baik.
Penulis: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Iip M Aditiya