Pesatnya industri e-commerce dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satu di antaranya ialah banyaknya platform pembayaran yang ditawarkan oleh penyedia layanan keuangan digital. PayLater merupakan salah satu platform pembayaran yang paling sering digunakan oleh konsumen saat berbelanja online.
Berdasarkan laporan bertajuk Perilaku Konsumen e-Commerce Indonesia 2023: Pemulihan Ekonomi dan Tren Belanja Pasca Pandemi yang dirilis oleh Kredivo dan Katadata Insight Center (KIC), paylater menempati peringkat ketiga sebagai metode pembayaran digital yang paling sering digunakan di e-commerce setelah dompet digital dan tunai dengan persentase sebesar 16,2%.
Menurut laporan, kepopuleran paylater dibanding kartu kredit adalah kemudahan membuat pengajuan. Sehingga, masyarakat dinilai lebih mudah menjangkaunya daripada pembayaran menggunakan kartu kredit. Bahkan, paylater juga berhasil mengalahkan metode transfer bank sebagai metode pembayaran yang paling banyak digunakan di tahun 2023.
Transaksi menggunakan paylater paling banyak digunakan untuk aktivitas berbelanja online dengan persentase mencapai 88,8% responden. Diikuti oleh aktivitas pembayaran tagihan bulanan seperti listrik dan air dengan persentase sebesar 43,8%.
Selain kedua aktivitas tersebut, ternyata metode pembayaran paylater juga dapat dilakukan untuk aktivitas lainnya. Antara lain, yaitu untuk membayar pulsa & paket data internet (42%), memesan tiket untuk transportasi (12%), serta memesan penginapan (7,7%).
Adapun, kategori barang yang paling banyak dibeli di e-commerce menggunakan paylater adalah produk fesyen (pakaian, aksesoris, sepatu, dan lainnya) dengan persentase sebanyak 66,4% responden. Disusul oleh produk perlengkapan rumah tangga dan elektronik dengan persentase masing-masing sebesar 52,2% dan 41%.
Selanjutnya, ada pula produk perawatan tubuh & kecantikan (32,9%), makanan & minuman (26,6%), otomotif (16,2%), produk kesehatan seperti obat & vitamin (11,7%), serta produk olahraga (6,4%).
Meskipun menunjukkan tren yang positif dari sisi konsumen, namun ternyata masih banyak masyarakat yang masih khawatir untuk menggunakan paylater. Kredivo dan KIC mencatat, terdapat 54,1% konsumen yang belum menggunakan metode pembayaran ini.
Mengutip laporan, sebagian besar responden (47,1%) mengaku bahwa mereka tidak mau menambah utang. Selain alasan tersebut, terdapat beragam faktor lainnya yang melandasi konsumen belum ingin menggunakan paylater.
Alasan takut untuk membayar denda berada di posisi kedua dnegan persentase sebesar 42,4% responden. Diikuti oleh alasan takut boros dan lebih memilih metode pembayaran biasa dengan persentase masing-masing sebesar 35,4% dan 34,7%.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya