Pola konsumsi makanan berkaitan erat dengan jumlah dan jenis makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat dalam waktu tertentu. Ketika pandemi Covid-19 melanda pada tahun 2020, pola konsumsi masyarakat berubah.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pengeluaran konsumsi masyarakat Indonesia, masyarakat jadi lebih senang untuk memasak dan makan di rumah karena adanya kebijakan pembatasan mobilitas oleh pemerintah. Sehingga, konsumsi makanan nasional mengalami peningkatan.
Adapun, konsumsi jenis makanan yang meningkat pada masa pandemi adalah beras dan mie instan. BPS mencatat, terjadi peralihan konsumsi makanan yang mengandung karbohidrat ke mie instan. Peningkatan konsumsi mie instan terjadi karena faktor efisiensi dan praktis, sehingga mudah diolah serta bisa dimasak di rumah.
BPS melaporkan, pola konsumsi perkapita sebulan untuk ikan dan udang segar, daging ayam ras/kampung mengalami peningkatan dalam enam tahun terakhir. Hal ini terlihat bahwa terjadi peralihan konsumsi makanan yang mengandung protein nabati ke protein hewani.
“Ini terjadi karena selain kemudahan untuk membeli komoditas tersebut, masyarakat memiliki pengetahuan mengenai protein hewani yang lebih baik daripada protein nabati,” jelas BPS.
Pada tahun 2022, ikan dan udang segar jadi komoditas makanan yang paling banyak dikonsumsi sebesar 1,631 kg. Ini diikuti oleh komoditas daging ayam ras/kampung sebesar 0,658 kg serta komoditas tahu sebesar 0,691 kg. Selanjutnya, ada tempe sebesar 0,655 kg dan daging sapi sebesar 0,037 kg.
BPS juga membagi pengeluaran konsumsi makanan menjadi lima kelompok utama. Pada tahun 2022, kelompok makanan dan minuman jadi mendominasi proporsi pengeluaran konsumsi masyarakat perkotaan dan pedesaan dengan persentase sebesar 32%.
Selanjutnya, disusul oleh kelompok rokok dan tembakau dengan proporsi mencapai 12,50%. Kemudian, ada padi-padian (11,08%), sayur-sayuran (8,41%), dan makanan laut (7,70%). Sedangkan, kelompok makanan lainnya sebesar 28,31%.
“Kelompok komoditas makanan lainnya ini terdiri dari telur dan susu, buah-buahan, daging, bahan minuman, minyak dan kelapa, kacang-kacangan, bumbu-bumbuan, umbi-umbian, dan bahan makanan lainnya,” tulis BPS dalam laporannya.
Lebih lanjut, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kelompok makanan mencapai Rp700.966 dengan perbandingan yang cukup tinggi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Tercatat, masing-masing senilai Rp756.260 dan Rp625.343.
Sementara, rata-rata pengeluaran nasional per kapita sebulan pada kelompok non-makanan sebesar Rp692.026, yang mana pengeluaran masyarakat di wilayah perkotaan besarnya hampir dua kali lipat rata-rata pengeluaran di pedesaan. Rinciannya, Rp853.968 di perkotaan dan Rp470.546 di pedesaan.
Penulis: Nada Naurah
Editor: Iip M Aditiya